PERAK, KabarJombang.com – Empat anak jalanan (anjal) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Selasa (19/5/2020). Empat anjal rata-rata masih berusia belasan tahun itu, diciduk di simpang empat Jalan Raya Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Mereka diamankan, saat petugas penegak Perda ini melakukan patroli penertiban sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Kabid Ketertiban Umum dan SDA (Trantibum) Satpol PP Jombang. Haris Aminuddin menyebut, dari empat anjal yang diamankan, tiga di antaranya perempuan asal Bojonegoro, dan satu laki-laki asal Bareng, Jombang.
“Kami saat pantroli keliling kebetulan melihat anjal yang sedang duduk santai. Kemudian kita hampiri dan anjal tersebut ada yang sedang ngamen dan ada keluyuran,” ujarnya
Pihaknya juga mengatakan, memberikan pembinaan kepada mereka supaya tidak kembali lagi ke jalan. “Apalagi usia mereka masih pelajar,” kata Haris Aminuddin, Rabu (20/5/2020)
Setelah dilakukan pembinaan dan pengarahan dari Satpol PP, mereka diantar ke pemberhentian bus untuk pulang ke daerahnya masing-masing. Selain penertiban, Satpol PP juga menggelar sosialisasi physical distancing untuk mencegah penularan virus corona.
“Pihaknya berharap warga masyarakat mematuhi anjuran pemerintah serta menjaga kebersihan dengan memakai masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya.