JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) tergabung dalam Paguyuban PKL Alun-alun dan Jalan KH Ahmad Dahlan, menyoal Surat Edaran (SE) terkait larangan berjualan dengan dalih memutus rantai penyebaran Covid-19.
Ini disampaikan Paguyuban PKL didampingi Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jombang, dan Satpol PP, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Senin (18/5/2020).
Ketua Paguyuban PKL Jalan Diponegoro, Agus Coco mengatakan, para PKL menuntut agar tetap berjualan di masa pandemi Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka juga akan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai ketetapan pemerintah.
“Yang saya sayangkan, imbauan Pemkab yang tidak memperbolehkan PKL berjualan ternyata tidak ada solusi. Tiap PKL perekonomiannya kan berbeda-beda, sampai detik ini tidak ada bantuan dari Pemkab untuk PKL. Kami hanya dapat satu kali bantuan, itupun dari Baznas. Tidak hanya itu, mayoritas rekan-rekan PKL juga belum mendapat bantuan Desa, jadi kami tidak ada pemasukan sama sekali,” kata Agus.
Pedagang yang sudah 15 tahun berjualan minuman di sekitar Alun-alun Jombang ini berharap, ada solusi dari Pemkab Jombang terkait upaya menyelesaikan permasalahan ekonomi PKL di masa pandemi Corona ini.
“Paling tidak, pemerintah memberikan tempat jualan bagi kami. Jadi besok kita tetap berjualan. Tapi nggak seperti kemarin. Kami merasa dipermainkan karena diusir lagi setelah kami diperbolehkan berjualan di Jalan Depan Kantor Kecamatan Jombang oleh Satpol PP,” katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim. Pihaknya mendukung penuh para pedagang kembali berjualan. tapi dengan memperhatikan protokoler kesehatan. Dia berharap Pemkab tidak tebang pilih, yang membolehkan swalayan dan rumah makan besar buka. Pemkab dimintanya, juga memperhatikan nasib pedagang kecil.
“Karena ini persoalan perut, Saya harap Pemkab memberi kesempatan ke pedagang agar bisa berjualan kembali, tapi dengan memperhatikan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, seperti memakai masker dan disediakan tempat cuci tangan,” kata Joko Fattah.
Menanggapi tuntutan para PKL, Ketua Komisi B Sunardi menyampaikan, pihaknya mendukung tuntutan para pedagang untuk bisa berjualan kembali Namun, dengan catatan harus sesuai dengan protokol kesehatan dan Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas, sebagaimana arahan Gugus Tugas Covid-19 Jombang.
“Intinya teman- teman pedagang tadi kan ingin perekonomian bergeliat lagi, tapi dengan adanya maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah itu perlu dibicarakan lagi. Namun, jika diperbolehkan berjualan lagi sesuai protokol kesehatan dan aturan SOP yang jelas pasti kita dukung,” kata Sunardi.
Politisi dari PPP ini mengakui perekonomian adalah penting. Namun, baginya kesehatan itu lebih penting. Karenanya, keduanya diharapkan bisa saling terjaga.
“Dalam hal ini kami mendukung keinginan mereka untuk menjalankan ekonominya kembali, Namun, tidak berarti kami berani memperbolehkan para pedagang untuk berjualan lagi, karena ini masalah wabah yang sangat serius,” sambung Sunardi.
Terpisah, Kabid Ketertiban Umum dan SDA Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin mengatakan, belum bisa mengakomodir tuntutan para pedagang bisa berjualan lagi pada masa pandemi Covid-19
“Bisa atau tidaknya para pedagang kembali berjualan kita tidak tahu, kita harus menyampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu. Yang jelas, banyak pertimbangan yang harus diperhatikan, karena kondisi wabah Covid-19. Jangan sampai kebijakan yang mengakomodir kelompok tertentu, pada akhirnya menjadi boomerang untuk masyarakat secara umum,” tutur Haris.