PLANDAAN, KabarJombang.com – Polemik bantuan sosial (Bansos) Rp 200 ribu bersumber dari APBD Jombang yang terjadi di Desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang membuat perangkat desa setempat angkat bicara.
Salah satu perangkat Desa Jipurapah, Supriadi mengaku, sejak awal tidak pernah memasukkan nama tujuh orang perangkat desa sebagai penerima bantuan dari APBD Jombang tersebut.
“Desa tidak pernah mengajukan nama tersebut, data itu tidak muncul ketika diverifikasi dan Validasi (Vervali) dari desa. Secara mendadak data muncul di akhir, saat akan distribusi setelah data fix dari Kabupaten,” katanya kepada KabarJombang.com, Kamis (14/5/2020).
Menurutnya, kabar tidak mengenakan tersebut membuat pihak perangkat desa serba salah dan tidak enak kepada masyarakat. Seakan perangkat tak becus mengurusi data penerima. “Uang yang untuk tujuh perangkat sudah dikembalikan semua ke Bank Jombang,” tambah Supriadi.
Dari kejadian ini, Supriadi dan rekan-rekan menjadikan masalah tersebut sebagai patokan untuk pendataan berikutnya. Agar tak terulang kembali.
“Semua ini menjadi pelajaran, jangan sampai terulang lagi khususnya Desa Jipurapah dan desa lain umumnya. Perangkat harus benar-benar berhati-hati dalam pendataan penerima bantuan,” tutupnya.
Sebelumnya, Camat Plandaan, Agus Sholihudin membenarkan adanya beberapa Perangkat Desa Jipurapah terdata sebagai penerima Bansos Rp 200 ribu. Hanya saja, pihaknya mengaku sudah memerintahkan untuk mencoretnya.
“Tadi sudah kami tanyakan ke Kades, semua data perangkat sudah dicoret dan bisa dicek ke Bank Jombang. Semua sudah dikembalikan ke Bank Jombang. Kemarin yang dikembalikan berjumlah 7 orang,” ungkapnya, sambil menjawab tidak hafal saat ditanya siapa saja perangkat tersebut.
Reporter: Syarif Abdurrahman