Puluhan Masyarakat Berjubel Diluar Gedung
JOMBANG, (kabarjombang.com) – Puluhan orang berjubel memenuhi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Kamis, (14/1/2016). Mereka berdesakan untuk mendapat nomor antrian, guna mengurus keperluan administrasi kependudukan. Seperti validasi data, pembenaran terkait kesalahan nama dalam pembuatan Kartu Keluarga (KK), maupun Akte kelahiran.
Suparman (40), warga Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, yang mengaku datang sejak pukul 07.30 WIB. Dia mengeluhkan pelayanan di Dispendukcapil setempat. Dia datang di kantor tersebut guna membuat KK milik anaknya.
“Sejak pagi saya datang kesini, namun karena pegawai masih rapat, jadinya kita menunggu hanya untuk mendapatkan nomor antrian. Selain itu, di pintu masuk juga tertulis bawa pegawai sedang rapat jadi kita menunggu diuar, karena di dalam penuh dengan puluhan orang dengan keperluan yang sama,” ujarnya saat diitemui di deretan antrian.
Dia mengaku kecewa dengan proses pelayanan yang dianggapnya tak maksimal. Selain harus mengantri, untuk mengurus data di Capil terkesan lama. “Ini saja saya mengurus KK sudah hampir satu bulan belum selesai. Dan ini ketiga kalinya saja datang disini,” keluhnya.
Hal senada diungkapkan Sunarti (40) warga asal Desa Sidowarek, Kecamata Ngoro. Dia mengaku mengantri sejak pagi dan terpaksa harus menunggu diluar kantor. Sebab, selain belum diperbolehkan masuk oleh petugas, juga proses pelayanan yang tidak terkontrol hingga sempat tersendat dan terkumpul puluhan orang. “Tadinya sepi, cuma karena baru dibuka jam setengah sembilan, akhirnya semua orang menumpuk disini,” keluhnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dispendukcapil Hadi Purnama tidak membantah dengan banyaknya antrian orang yang ingin mengurus di surat penting Dispendukcapil. “Kita tidak memungkiri terkait hal ini, sebab sumber daya manusia (SDM) yang ada di dinas ini kurang mencukupi. Jika dihitung secara rasio penduduk di Kabupaten Jombang sekitar 17.040. Sementara kita setiap harinya melayani sekitar 200 pelayanan publik, sementara jumlah sumber daya manusia yang ada disini hanya 61 orang, 31 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontraknya 30 orang. Secara hitungan rasio, ini jelas tak sebanding dengan jumlah pelayanan yang kita hadapi,” paparnya.
Namun, lanjut Hadi, sampai saat ini pihaknya masih melakukan konsolidasi terkait kurangnya SDM dan juga kekurangan alat kelengkapan elektronik guna mendukung pelayanan di Dispendukcapil. Meski begitu, dirinya juga membeberkan terkait tambahan 2 alat mesin E-KTP dari pemerintahan pusat.
“Kemarin hanya 2 alat mesin E-KTP, namun sekarang ada tambahan bantuan dari pemerintahan pusat 2 alat lagi. Sebab mulai 1 September 2015 lalu, kita sudah meniadakan untuk permintaan KTP manual. Jadi ini sangat mendukung meskipun belum maksimal,” ujarnya saat ditemui di ruanganya. (ari)