JOMBANG, KabarJombang.com – Pandemi Covid-19 tak kunjung usai, membuat jadwal belajar di rumah bagi siswa PAUD, SD, SMP, SKB, PKBM dan LKP se-Kabupaten Jombang diperpanjang, dan dijadwalkan kembali masuk pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Nomor 422/1729/415.16/2020 perihal pelaksanaan kebijakan pendidikan per tanggal 20 April 2020.
Surat edaran Disdikbud Jombang ini merupakan tindak lanjut dari SE Mendikbud RI Nomor 4 tahun 2020, SE Gubernur Jatim tanggal 16 April 2020, SE Bupati per tanggal 15 April 2020, serta SE Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Jatim.
Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo membenarkan, adanya perpanjangan masa belajar di rumah mulai 22 April hingga 1 Juni 2020. Surat Edaran tersebut menindaklanjuti edaran sebelumnya dimana pembelajaran di rumah berakhir tanggal 21 April 2020 ini.
“Iya benar, pembelajaran di rumah di perpanjang,” ucap Agus Purnomo, Selasa (21/4/2020).
Pihaknya merinci, sejumlah libur sekolah jelang puasa Ramadan atau libur permulaan puasa (LPP) pada tanggal 23, 24 dan 25 April 2020. Selanjutnya, tanggal 27 April sampai 20 Mei 2020, kegiatan pembelajaran sekolah kembali aktif, namun dilakukan di rumah.
Sedangkan untuk Libur Hari Raya (LHR), lanjut Agus Purnomo, akan dimulai pada 21 Mei hingga sampai 30 Mei 2020. “Terakhir hari libur nasional (Pancasila) pada tanggal 1 Juni 2020. Pada tanggal 2 Juni 2020, peserta didik akan mulai belajar di sekolah,” ungkapnya.
Tidak hanya peserta didik, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan mulai Korwirkel pendidikan dan kebudayaan kecamatan, kepala sekolah, guru, pamong belajar, pembimbing dan pelaksana, pada 6 lembaga pendidikan tersebut, juga diperpanjang masa mengajarnya di rumah, mulai 22 April sampai 20 Mei 2020.
“Kepala Sekolah juga nantinya akan menyusun jadwal khusus kegiatan belajar selama masa perpanjangan belajar di rumah selama bulan Ramadan,” jelasnya.
Agus Purnomo menambahkan, masa belajar di rumah dan bekerja dari rumah tersebut, akan dievaluasi kembali dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19.