JOMBANG, KabarJombang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang masih melakukan pendalaman dokumen terkait kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jombang. Dalam hal ini, kejaksaan membentuk tim independen
“Saat ini masih proses pendalaman dokumen. Untuk pemeriksaan belum bisa dilakukan karena masih menunggu pendalaman dokumen selesai. Tim independen saat ini masih bekerja,” kata Andi Subangun, Kasi Intel Kejari Jombang pada KabarJombang.com, Senin (16/3/2020) di ruang kerjanya.
Pihaknya juga mengatakan, adanya kejanggalan pada dana hibah KONI, bantuan dari APBD Jombang tersebut. Sebab itu, pihaknya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. “Dalam proses kasus hibah KONI ini memang ada kejanggalan, namun lebih detailnya kita menunggu keputusan dari tim independen saja” kata Andi.
Terkait pemeriksaan pimpinan Organisasi Perangat Daerah (OPD), pihaknya membantah. Pihaknya menyebut, tidak ada pemeriksaan kepada pimpinan Organisasi Perangat Daerah (OPD).
Meski begitu, Andi Subangun tidak bisa memberikan informasi terkait lokasi tim independen yang dimaksud, serta siapa saja di dalam tim independen tersebut.
Disinggung indikasi korupsi di tubuh KONI Jombang, pihaknya juga belum bisa membeberkan lebih detail. Alasannya sama, pihaknya mengatakan masih dalam proses pendalaman dokumen dugaan kasus tersebut.
Menurut Andi, pendalaman dokumen membutuhkan waktu lama, sebab kegiatan KONI yang banyak. “Tapi saat ini sudah hampir selesai semua, Insyaallah, minggu minggu ini sudah ada keputusan dari tim independen,” tandasnya.