Ketua DPRD Jombang Anggap Wabah Corona Bukan Penghalang Kunker Dewan

Ketua DPRD Kabupaten Jombang , Mas'ud Zuremi. (Foto: Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Ketua DPRD Kabupaten Jombang , Mas’ud Zuremi, angkat bicara terkait studi banding atau kunjungan kerja (Kunker) anggota Komisi B dan C DPRD Kabupaten Jombang ke Tasikmalaya dan Bali, pada Senin (16/3/2020) pagi.

Mas’ud mengatakan, selama kegiatan kunker yang dilaksanakan anggota DPRD tersebut diterima oleh daerah tujuan, maka hal tersebut bukan suatu permasalahan.

Baca Juga

“Selama kegiatan itu diterima oleh daerah tujuan, tidak masalah, kan tidak ada batasan. Karena kunjungan sekarang ini adalah dari Pansus-pansus. Sebab 4 Raperda yang disodorkan Bupati kemarin kan harus segera selesai. Bupati meminta untuk segera dilaksanakan paripurna, baik itu mulai pandangan umum, jawaban, sampai ketok palu atau pada putusan,” kata Mas’ud

Malah, sambungnya, jika ada anggota yang tidak ikut kunker kali ini, maka itu menjadi tanggung jawab Komisi dan Pansus terkait tugasnya itu.

Pihak tidak mengkhawatirkan soal merebaknya virus Corona seperti SE Bupati Jombang. Menurutnya, anggota DPRD yang melakukan kunker ke beberapa daerah tersebut, sudah dibekali soal sosialiasi pencegahan Coron, semisal menjaga kesehatan, perbanyak minum air putih, dan membatasi komunikasi serta tidak bersentuhan dengan orang yang tidak dikenal.

“Kalau fasilitas alat pelindung diri (APD) seperti masker dan hand sanitizer itu ditanggung pribadi anggota dewan yang melakukan kunker. Lha wong di Jombang nggak ada. Bupati dan Pemkab juga tidak menyiapkan. Kalau itu tugas pribadi ya harus ditanggung sendiri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kendati Pemkab Jombang menerbitkan kebijakan tertulis sebagai antisipasi penyebaran resiko penularan Virus Corona Disease-19 (Covid-19), hingga batas waktu yang tidak ditentukan, namun sejumlah anggota Komisi B dan C DPRD Jombang tetap melaksanakan agenda studi banding atau kunjungan kerja (kunker) ke Tasikmalaya dan Bali, Senin (16/3/2020) pagi.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Jombang, Pinto Windarto. Menurutnya, dua agenda Kunker anggota Komisi B dan C terlanjur dilaksanakan, dengan alasan Surat Edaran Bupati Jombang terkait antisipasi virus Corona, baru diterimanya pada Senin (16/3/2020) tadi.

“Kunker masih berlanjut, Surat Edaran Bupati terkait antisipasi virus Corona baru saja kami terima hari ini. Sedangkan Komisi B dan C sudah terlanjur berangkat ke Tasikmalaya dan Bali,” kata Pinto, Senin (16/3/2020) sore.

Diketahui, kebijakan antisipasi penyebaran virus Corona tersebut tertulis dalam Surat Edaran nomor 451.12/350/415.22/2020 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab.
Pinto juga menuturkan, sejumlah anggota DPRD Jombang dari Komisi B dan C yang melaksanakan kunjungan kerja selama 3 hari dengan tujuan Tasikmalaya dan Bali tersebut, sudah dibekali Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan hand sanitizer.

“Anggota Dewan yang melaksanakan kunker sudah dibekali masker dan hand sanitizer,” pungkas Pinto.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait