Bea Cukai Kediri Minta Warga Melapor Soal Peredaran Rokok Ilegal

Sosialisasi Bea Cukai Kediri dan Dinas Kominfo Pemkab Jombang di Kabuh.
  • Whatsapp

KABUH, KabarJombang.com – Karena dianggap merugikan negara, Bea Cukai Kediri mengimbau warga melaporkan kepada aparat jika ada peredaran rokok ilegal.

“Bilamana masyarakat mengetahui ada peredaran rokok ilegal, segera laporkan,” ucap Andiek Marga Rahadja, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga

Bea Cukai Kediri, menyebut masih ada sekitar delapan pabrik rokok golongan tiga yang masih berdiri di tiga kabupaten di Jawa Timur.

Bea Cukai Kediri yang mempunyai wilayah kerja Kabupaten/Kota Kediri, Jombang dan Nganjuk ini menyebut pabrik rokok golongan tiga yaitu produsen rokok polos. “Karena pembuatan dan peredarannya tidak dilekati dengan pita cukai,” jelas Andiek.

Dikatakan golongan tiga karena, lanjut Andiek, rokok tersebut diproduksi oleh pabrik yang belum memiliki Nomor Pokok Pengusaha Batang Kena Cukai (NPPBKC).

“Selain itu, peredarannya dilekatkan cukai palsu atau dipalsukan, atau beredar polosan tanpa pita cukai,” katanya.

Andiek menjelaskan, ada beberapa jenis rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat. Di antaranya rokok yang dalam produksi atau pembuatan dan peredarannya tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pabrik yang belum memiliki Nomor Pokok Pengusaha Batang Kena Cukai (NPPBKC) disebutnya melanggar pasal 50 UU No.15 tahun 1995 Junto dan UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai.

Namun, dirinya belum menjelaskan secara rinci ada berapa saja pabrik rokok yang masih beroperasi di wilayah kerja Bea Cukai Kediri tersebut.

“Ancaman pidana 1 sampai 5 tahun dan denda maksimal 5 sampai 10 kali nilai cukai,” ungkapnya.

Selain itu ia juga memaparkan perbedaan antara pita cukai asli dan yang palsu.

“Perbedaan antara cukai asli dan palsu terletak  tanda hologram, yang ketika kena sinar, pita cukai asli hologram kelihatan menyala, sedangkan yang palsu tidak tampak dan kelihatan kusut,” bebernya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait