Rabat Beton di Banjardowo Terindikasi Salah Prosedur

Proyek rabat beton di Dusun Sendangrejo Rt 03 Rw 09, Desa Banjardowo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pembangunan rabat beton di dusun Sendangrejo desa Banjardowo Kecamatan Jombang yang dibiayai dana desa tahun 2019 mulai dipertanyakan sejumlah pihak.

Menurut salah satu Kepala Desa di kecamatan yang sama pula, adanya temuan pembangunan yang disebut merupakan serapan dana desa tahap 3, terindikasi mal prosedur.

Baca Juga

“DD tahap 3 baru keluar 24 Desember 2019, jika ngomong sudah terserap 100 persen itu kebohongan dan menyalahi prosedur,” ungkap kades yang meminta namanya disembunyikan, jumat (7/2/2020). Lebih jauh diungkapkan, alokasi DD tahap 3 lebih dominan pada pembangunan infrasktruktur.

Mengacu hal inilah menurut dia, pengakuan pihak desa Banjardowo yang mengatakan penyerapan DD tahun 2019 telah tuntas, berbanding terbalik dengan realita dilapangan. “DD tahap tiga hanya bisa dicairkan terakhir pada 31 Desember 2019, sementara temuan pembangunan rabat beton baru selesai pada Februari tahun 2020 jelas ada yang disulap,” tambah dia.

Praktik sesungguhnya, kata sumber lebih lanjut, untuk honor pekerja saja mulai 1 Januari 2020 tidak boleh dikeluarkan dari rekening desa, karena sudah masuk anggaran berbeda.

“Kalau untuk bayar material sebelum tanggal 31 Desember 2019 itu bisa, namun untuk pekerja, sesuai ketentuan adalah sesuai dengan jumlah pekerja dan di bayar pada akhir pekan, berarti kalau pekerjaan dilaksanakan pada Januari ya harus dipertanyakan,” tegas sumber ini.

Dana desa yang belum terserap akibat molornya pencairan beberapa waktu lalu, menurut sumber ini harus nya di SiLPA (Sisa  Lebih Pembiayaan Anggaran). “Dan bisa dicairkan setelah APBDes disahkan, lah ini APBDes belum di sahkan kok bilang DD tahap tiga terserap 100 persen, kan aneh,” tutup sumber ini.

Polemik penyerapan dana desa tahap tiga yang terjadi disejumlah desa berawal dari temuan DPC Projo Jombang. Dalam keterangannya, Ketua Projo Jombang, Joko Fatah Rochim menyebut ada sinyalemen penyelewengan dana desa. Salah satunya pekerjaan rabat beton Dusun Sendangrejo Desa Banjardowo.

“Kita sudah cek ke lokasi, selain amburadul, pengerjaan juga sudah melampui tahun anggaran,” cetus Fatah beberapa waktu lalu.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait