LSM Proletar Soroti Kasus Dugaan Korupsi di Tembelang yang Tak Kunjung Ada Kejelasan

Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Proletar Jombang mempertanyakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) dalam pembangunan rabat beton dengan total kurang lebih anggaran 115 juta di Desa Tampingmojo tahun 2015.

Dari kasus tersebut, mantan kades Tampingmojo, Naim yang juga anggota DPRD Kabupaten Jombang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jombang. Namun, kasus tersebut Hingga kini belum ada kejelasan.

Baca Juga

“Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jombang dan BPK Provinsi, ada temuan kerugian Negara kurang lebih 56 juta. Sempat diberitakan di media pada waktu itu, Naim sendiri ditetapkan sebagai tersangka sejak kasus ini naik ke penyidikan pada tahun 2019 lalu. Namun hingga kini kasus tersebut belum ada tindak lanjutnya dari informasi yang kami himpun dari pemberitaan media kasus tersebut ditangani oleh Polres Jombang tahun 2017,” terang Dwi Andika, ketua LSM Aliansi Masyarakat Proletar pada kabarjombang.

Ia meminta kepada Kapolres Jombang yang baru untuk melakukan tindakan hukum terkait kasus tersebut, karena pelaku tindak pidana korupsi harus mempertangungjawabkan atas perbuatannya. “Sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran bahkan menjadi anggota DPRD Jombang,” terangnya.

Terpisah, Naim, mantan Kades Tamping Mojo yang juga anggota DPRD Jombang saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa persolan tersebut sudah selesai dan sudah tidak ada masalah. “Tidak ada kerugian negara, pada kenyataannya bukti fisiknya sampai saat ini masih bagus. Jadi sudah tidak ada masalah, wajar kalau kasus ini humek (ramai) lagi karena mendekati pemilu. Mengenai SP3 nya masih dalam proses dalam waktu dekat akan keluar,” terang Naim pada kabarjombang.

Sampai berita ini ditayangkan wartawan kabarjombang.com masih berupaya konfirmasi ke pihak Polres Jombang terkait kelanjutan kasus tersebut.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait