DIWEK, KabarJombang.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Erna Kuswati, menilai jatah kios sejumlah 14 unit untuk Ormas di Komplek Terminal Makam Gus Dur terlalu banyak, dan karena itu harus dikurangi.
“Kita minta dikurangi untuk jatah Ormas. Tidak boleh sebanyak itu,” ucapnya kepada KabarJombang.com, Selasa (21/1/2020).
Lebih lanjut, ia menegaskan, untuk pembagian kios lebih sebaiknya diberikan kepada para pedagang asli disana.
“Jadi untuk kios itu sebenanrya, untuk mengakomodir pedagang asli penduduk di sana, supaya roda ekonomi tetap berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu untuk kios yang diserahkan ke pedagang asli, sebanyak 70 kios dan 30 kios lainnya bagi-bagi dengan sasaran Pemkab, Ormas serta mantan Kades setempat.
“Kita maunya pedagang asli sana. Dari Kwaron dan Diwek yang dapat jatah kios, untuk Ormas yah kurangi saja. Karena terlalu banyak,” jelasnya.
Sejauh ini, untuk jatah 30 kios yang dapat bagian Ada 10 kios untuk Pemkab, sekitar 7 kios untuk pemilik lahan, dan sisanya untuk Ormas dan Mantan Kades maupun Kades Kwaron dan Diwek.
“Ya kita sampaikan, contoh seperti PKK itu kan dapat jatah 2 kios. Itu harusnya satu saja tidak usah banyak-banyak, lebih baik diberikan ke pedagang asli di sana,” pungkasnya.
Untuk saat ini, Erna menambahkan, proses pembagian jatah kios masih dilakukan. Katanya, Disparpora minta waktu tiga bulan untuk melakukan penataan pembagian kios.
“Selanjutnya, setelah itu baru ada perjanjian kontrak sewa dengan pedagang yang sudah pasti,” kata Erna.