JOMBANG, KabarJombang.com – Ratusan orang warga Thoriqoh Shiddiqiyyah menggelar doa bersama di Alun-alun Jombang, Senin (20/1/2020).
Selain doa bersama, dalam kegiatan tersebut mereka juga mendesak Bupati Jombang, Mundjidah Wahab meminta maaf atas pernyataanya di media yang dinilai mengintervensi terkait persoalan hukum yang menjerat MSA tersangka tindak pidana asusila yang saat ini kasusnya ditangani Polda Jatim.
Humas Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, M Soleh mengatakan, selain dianggap berlebihan, statemen Bupati tersebut juga dinilai memiliki kesan yang tak netral jika dilontarkan oleh seorang Kepala Daerah.
“Tuntutan kami secara umum kami harap Bupati tidak mengintervensi hukum,yang kedua Bupati harus netral dan yang ketiga kami minta Bupati minta maaf kepada warga Shidiqiyyah atas muatan di media yang tendensius dan cenderung menekan kasus ini,” terang Soleh.
Dikonfirmasi mengenai penanganan kasus yang kini sudah diambil alih oleh Polda Jatim, Soleh mengaku bahwa pihaknya telah mempersiapkan tim khusus di internal pondok untuk menentukan langkah yang akan mereka tempuh nantinya.
“Tentunya kami akan libatkan tim penasehat hukumnya untuk ini,” bebernya.
Saat disinggung mengenai status MSA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dan tak hadirnya dalam panggilan Polisi selama ini, Soleh enggan memberikan komentar panjang. Namun dia menyangkal seluruh laporan dan semua tudingan yang mengarah ke MSA tersebut.
“Soal proses hukum kami tidak bisa berikan klarifikasi lebih jauh, bukan wewenang saya, itu menurut kami ada upaya pencemaran nama baik dan menjatuhkan nama Thoriqoh Shiddiqiyyah,” ungkapnya.