Pembebasan Lahan Proyek Jembatan Ploso Kembali Tersendat

Hari Oetomo MSi, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Pembangunan proyek jembatan Ploso yang menghubungkan jalur antara beberapa Kabupaten/Kota, seperti Mojokerto dan Lamongan, terancam molor. Ini setelah dari tahun 2012 hingga sekarang, tim P2T (Panitia Pembebasan tanah) yang dilimpahkan oleh Provinsi Jatim ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang belum terselesaikan.

Dari data di lapangan, ada sekitar 50 tanah dan bangunan yang ada di wilayah selatan proyek jembatan ini, tepatnya di Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang, belum sepenuhnya berhasil dibebaskan tanahnya.

Baca Juga

Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jombang, Hari Oetomo MSi melalui Setiawan Afandi, salah satu tim pembebasan tanah dari PU Bina Marga Jombang, mengatakan, belum selesainya pembebasan tanah karena terkendala dari harga appraisal yang ditentukan tim dan pemilik lahan belum menemui titik temu.

“Harga yang kita berikan sebenarnya sudah sesuai dengan harga dasar yang ditentukan tim khusus dari Dinas Cipta Karya, mulai dari harga bangunan dan tanah yang akan dibebaskan, karena kita juga lakukan riset untuk menilai berapa harga untuk tanah dan bangunan yang akan kita bebaskan. Namun pemilik tanah masih mempertahankan dengan permintaan yang tidak sesuai dengan hasi riset harga yang telah ditentukan tim survey,” ujar Setiawan di kantornya, Senin (21/12/2015).

Jadi, lanjutnya, dari puluhan tanah yang sudah dibebaskan dan menghabiskan dana sekitar Rp 12 Miliar dari APBD, masih menyisakan 6 bidang rumah dan tanah lagi, “Di Desa Bedahlawak yang belum menyetujui kesepakatan terkait harga yang kita berikan,” rinci Setiawan.

Sebab itu, target pembebasan tanah yang dicanangkan pada akhir tahun 2015 kembali tersendat. Meski begitu, proyek pembangunan yang menelan anggran APBN sekitar Rp 400 miliar ini ditargetkan selasai pertengahan tahun 2016 mendatang. “Kita usahakan pertengahan tahun depan bisa selesai untuk pembebasan lahanya,” tegasnya.

Selain itu, molornya proses jembatan Ploso ini juga terkendala dari tarik ulur terkait tim pembebasan di wilayah utara Brantas yang juga terkena dampak pembangunan jembatan Ploso. Tepatnya di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso. Tim P2T Daerah yang akan menangani pembebasan ini akan menyerahkan proses pembebasan tanah kepada provinsi.

“Kita sudah memberikan surat ke Sekda (Seketaris Daerah ) untuk pelimpahan terkait penanganan tim pembebasan tanah di wilayah utara kepada Provinsi, meski dana sebanyak Rp 60 miliar dari Provinsi sudah kita terima,” beber Setiawan.

Menurutnya, hal ini dilakukan karena pengalaman tim P2T yang dibentuk daerah untuk membebaskan tanah di wilayah selatan sampai saat ini belum terselsaikan. “Sulitnya, tim kita saat membebaskan tanah di wilayah selatan dan juga banyaknya pekerjaan di tingkat daerah yang memutuskan kita untuk menyerahkan pembebasan berikutnya kepada Provinsi,” ujarnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait