KABARJOMBANG.COM – Video yang menayangkan penghancuran handphone (HP) dengan cara dipukuli dengan menggunakan palu di sebuah sekolah di Jombang, mendadak viral. Ini setelah rekaman video tersebut di media sosial Facebook.
Video berdurasi 2 menit 38 detik ini, diunggah di Facebook oleh akun bernama Sigit Budi Purwoko pada Kamis (4/7/2019) pukul 08.24 WIB. Sigit diketahui sebagai seorang guru di MAN 3 Jombang.
“Pemusnahan barang sitaan (HP dan asesorisnya) pada acara MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) sebagai bukti komitmen MAN 3 Jombang pada aturan yang berlaku di lingkungan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas,” tulis sigit pada keterangan video saat mengunggah di akun-nya.
Di dalam video itu, tampak ratusan HP berbagai tipe dan merk tertata rapi di atas meja. Sementara sejumlah guru, terlihat berdiri di belakang meja dengan tampak membawa palu. Selanjutnya, seorang guru membacakan basmalah dan bersolawat. Lalu, tiga guru yang sudah siap membawa palu di belakang meja, langsung memukulkan palunya ke ratusan HP yang tertata di meja. Pemusnahan HP ini, juga disaksikan seluruh siswa di sekolah tersebut.
Tindakan tegas sekolah memusnahkan ratusan ponsel yang disita dari para siswa, menuai pujian dari netizen. Namun, tak sedikit pula yang mengkritiknya. Sejumlah warganet berpendapat, ratusan HP berbagai tipe itu lebih baik dijual. Hasilnya, bisa untuk membantu orang-orang yang membutuhkan.
Sementara itu, pihak MAN 3 Jombang saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut berada di sekolahnya. Wakil Kepala MAN 3 Jombang Bidang Kesiswaan, Moch Syifa’ mengatakan, bahwa HP adalah salah satu barang yang dilarang sesuai peraturan yang dibuat oleh madrasah di lingkungan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas ini. Soal pemusnahan, pihak sekolah mempunyai pertimbangan tersendiri lebih memilih memusnahkan ponsel sitaan daripada menjualnya.
“Ini (penghancuran ponsel sitaan) untuk sementara menjadi solusi terbaik. Dengan dihancurkan, itu bentuk transparansi kepada wali murid dan siswa. Kalau tidak dihancurkan di depan anak-anak, akan timbul fitnah. Dulu HP yang disita guru mana? Dijual atau dipakai pribadi?,” kata Moch Syifa’, Sabtu (6/7/2019).
Ratusan ponsel yang dimusnahkan dengan dipukuli menggunakan palu itu, merupakan hasil penyitaan dari para siswa sejak tahun 2015. MAN 3 Jombang memang melarang siswanya membawa ponsel ke sekolah. Larangan tersebut, juga berlaku bagi para santri Pondok Pesantren (PP) Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Syifa’ menjelaskan, alternatif menjual ponsel sitaan sudah pernah dikaji di MAN 3 Jombang. Pihaknya tak menggunakan alternatif tersebut karena berpotensi menimbulan fitnah dan kerumitan dalam prosesnya.
“Itu (menjual ponsel dan menyumbangkan hasilnya) masih berpotensi memunculkan suudzon (buruk sangka). Karena apa? Nanti kalau dijual pun masalah harga ramai lagi, siapa yang membeli, unsur kedekatan dan lain sebagainya, rumit itu. Akhirnya keputusan sementara yang terbaik adalah dimusnahkan,” terangnya.
Dikatakannya, pemusnahan ponsel sitaan, dilakukan di hadapan para siswa baru pada penutupan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama). Tujuannya, tak lain agar menjadi pelajaran bagi para siswa baru.
“Supaya menjadi shock terapy bagi anak-anak agar tidak melanggar. Bahwa kami tidak main-main soal larangan membawa HP,” tegasnya.
Pemusnahan ponsel, lanjutnya, bukan hal yang mengejutkan di MAN 3 Jombang. Sekolah ini berdiri di bawah naungan Yayasan PP Bahrul Ulum. Mayoritas siswanya adalah para santri pesantren tersebut.
“Kita tidak usah kaget. Teknologi itu kan terus berkembang. Kami harus siap dengan segala perangkat supaya tidak menjadi negatif bagi anak-anak santri,” tandasnya. (and/kj)