KABARJOMBANG.COM – Kendati baru selesai dikerjakan, dua proyek rigid beton di lokasi berbeda di Kabupaten Jombang, sudah mengalami retak-retak di sejumlah titik. Kondisi ini terjadi pada proyek peningkatan jalan Tapen – Kabuh, dan proyek peningkatan jalan Kedungdowo – Jatibanjar.
Pantauan di lokasi proyek jalan Tapen – Kabuh, Rabu (5/12/2018), keretakan pada beton jalan tampak di sejumlah titik, dengan tingkat retak yang variatif. Ada yang retak pada 1 hingga 2 kotak. Sementara keretakan cukup banyak, hingga mencapai 3 kotak, tampak terlihat di sebelah barat gapura masuk Desa Genenganjasem, atau sebelah timur tidak jauh dari papan nama proyek ini terpasang.
Pada papan nama proyek yang terpasang, proyek ini dibiayai APBD 2018 dengan nilai sangat fantastis, yakni sebesar Rp 5,969,823,853. Disitu juga tercantum Nomor SPK, dengan pelaksanaan 120 hari dan dikerjakan PT Sinar Abadi Citra Sarana (SACS). Sayangnya, pada papan nama berkop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang tersebut, tidak dicantumkan volume pekerjaan.
Pihak pelaksana PT SACS, Eko, saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp terkait hal ini, pada Sabtu (17/11/2018) lalu, jika pihaknya berjanji akan memperbaikinya setelah FHO (final hand over) alias serah terima.
“Diperbaiki setelah FHO. Kalau nggak gitu kan nggak baik, mungkin Minggu depan P1, gitu,” tulisnya lewat WA, kala itu.
Namun, hingga berita ini diunggah, tidak ada tanda-tanda geliat perbaikan. Meski di beberapa titik di lokasi ini, terdapat bekas cek fisik dari dinas terkait.
Sementara pantauan di lokasi proyek peningkatan Kedungdowo – Jatibanjar, yang berlokasi di Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, Jombang, juga tampak terjadi keretakan pada beton di sejumlah titik. Meski ada bekas perbaikan pada keretakan, namun keretakan kembali muncul di titik yang berbeda.
“Kapan hari sempat ada perbaikan. Retak-retak pada beton dilapisi semen. Ada juga yang dilapisi aspal. Tapi nggak tahu, sekarang kok retak-retak lagi, di titik yang berbeda,” kata Yono, salah satu warga yang melintas di jalan tersebut.
Pada papan nama, proyek ini senilai Rp 722.409.000 dari sumber dana APBD 2018. Juga tercantum Nomor SPK, Tanggal Kontrak pada 28 Agustus 2018 dengan pelaksanaan 115 hari. Sementara pelaksana proyek yakni CV Hari Jaya Santosa.
Pada papan nama berkop Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang ini, juga tidak dicantumkan volume pekerjaan. Sayangnya, papan nama proyek ini, dalam kondisi roboh, akibat ditiup angin. (nas/kj)