KABARJOMBANG.COM – Aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di sebuah toko yang dibobolnya, MRU (20) warga Dusun Kalanganyar, Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diciduk petugas dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Peterongan, Jombang.
Kapolsek Peterongan, AKP Mintarto mengatakan, peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh Atas Suhaili (37), sang pemilik toko. Saat itu, warga Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Jombang ini kaget dengan kondisi toko yang acak-acakan. Begitu dicek, uang sebesar Rp 20 Juta yang disimpannya di toko, raib dicuri pelaku.
“Atas peristiwa itu, pemilik toko kemudian melapor ke Polsek. Dari laporan itu, kita langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dengan mempelajari rekaman kamera CCTV yang terpasang,” kata Kapolsek, Kamis (11/10/2018).
Dari rekaman CCTV itu, lanjutnya, petugas mendapat petunjuk ciri-ciri pelaku, dan melakukan penyelidikan. Lima hari kemudian, petugas mulai mendapatkan identitas pelaku. Hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan pelaku, pada Senin (8/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Selain menangkap pelaku, kami juga menyita sebuah HP Xiaomi Redmi Note 5 dan kamera B Pro 5 warna hitam. Kedua barang tersebut diduga dibeli dengan uang hasil pencurian,” pungkasnya. (nas/kj)