KABARJOMBANG.COM – Entah apa yang ada dibenak Muhaimin (48), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pasalnya, ia nekad mencuri uang milik pengemis asal Kabupaten Nganjuk bernama Siti (50).
Yang bikin geregetan, Muhaimin merupakan tukang becak langanan Siti yang diminta untuk mengantarnya ke lokasi tempat dirinya memungut uang dari belas kasihan orang lain. Saat itu, Muhaimin gelap mata, saat melihat ada uang sebanyak Rp 6 juta yang dikantongi Siti.
Tak ayal, pikiran jahat pelaku muncul seketika, hingga tega menggondol uang Siti yang merupakan hasil mengemis beberapa waktu.
“Pelaku kita tangkap saat Operasi Sikat Semeru 2018,” ujar AKP Gatot Setyabudi, Kasatreskrim Polres Jombang, Rabu (26/9/2018).
Dalam aksinya, pelaku yang biasanya mangkal di kawasan Jagalan, Jombang Kota ini, kemudian mengincar uang korban dengan sangat licin. Pelaku yang mengetahui dimana tempat korban menyimpan uang, menunggu korban tertidur pulas.
“Nah, saat korban tidur, pelaku kemudian menggasak uang yang disimpan korbannya. Korban yang terbangun, sadar jika uang yang disimpannya raib,” jelas Gatot.
Merasa mengalami kerugian karena pencurian, korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Tak butuh waktu lama bagi korps bersegaram coklat untuk menemukan pelakunya.
“Setelah kita lidik dan sidik, akhirnya kita temukan bahwa tukang becak yang biasa mengantar korbanlah yang mencuri uang tersebut. Akibat perbuatanya, pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa,” jelasnya. (dayat/kj)