KABARJOMBANG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang, telah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Bambang Sriyadi, Camat Jombang, yang diduga melakukan kampanye terhadap salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Jatim, Kamis (13/9/2018).
Ketika ditanya terkait kedatangannya di Kantor Panwascam Jombang, Bambang mengaku, hanya dimintai klarifikasi terkait adanya temuan dirinya yang melakukan kampanye di acara pesta rakyat.
“Saya hanya dimintai keterangan terkait adanya dugaan kampanye yang ditemukan Bawaslu. Katanya itu, bukan kampanye karena jadwal kampanye belum dimulai,” ujar Bambang Sriyadi, saat ditemui usai klarifikasi di Kantor Panwascam Jombang, kemarin.
Meski mengakui bahwa temuan yang terekam dalam video tersebut adalah dirinya. Namun, pihaknya mengaku, tidak mengenal dengan Mujtahidur Ridho, Bacaleg DPRD Jatim dari Partai Demokrat atau yang akrab disapa Gus Edo.
“Kemarin itu, saya sama sekali tidak sengaja dan hanya keceplosan. Dan kebetulan saya dengan Caleg bernama Mujtahidur Ridho tidak kenal. Dan kemarin ketemu pun tidak sengaja kalau beliau diundang dalam acara itu. Sehingga, saat saya memberikan sambutan saya keceplosan mengucapkan itu,” jelas Bambang.
Namun, pihaknya mengakui, bahwa adanya sambutan berbau kampanye tersebut murni dari dirinya dan bukan permintaan dari Caleg yang bersangkutan.
“Jadi sama sekali saya tidak diminta mengkampanyekan atau mempromosikan. Jadi saat itu, saya hanya keceplosan saja. Karena saking semangatnya di acara sedekah desa di Desa Banjardowo kemarin. Jadi, saya minta maaf karena itu tidak ada unsur kesengajaan sama sekali,” terangnya.
Meski begitu, dengan adanya persoalan tersebut, pihaknya siap untuk menerima sanksi jika apa yang dilakukan merupakan suatu pelanggaran. “Jika itu konsekwensi pekerjaan saya, ya saya siap saja untuk menerimanya,” jelas Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, meski belum memasuki masa kampanye, terdapat beberapa Bacaleg yang mulai mencuri start mengkampanyekan dirinya kepada masyarakat. Selain itu, keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kampanye hitam, sedikit demi sedikit, mulai terkuak.
Seperti yang terjadi saat “Pesta Banjir Dawet” di Desa Banjardowo Kecamatan Jombang, Jawa Timur, Selasa (11/9/2018) kemarin. Di lokasi ini, kesempatan orasi yang diberikan Camat Jombang, Bambang Sriyadi, yang diminta membuka acara Pesta Banjir Dawet untuk perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriyah, justru digunakan untuk mengkampanyekan Mujtahidur Ridho atau Gus Edo, Bacaleg DPRD Propinsi Jawa Timur dari Partai Demokrat
Pantuan di lokasi, Camat Bambang, tampak mengarahkan warga untuk memilih Caleg yang disebutnya, dengan dalih untuk mendorong program masyarakat agar lebih tepat sasaran. Dalam penyampainya, Bambang juga meminta agar warga tidak lupa untuk mengingat Caleg yang dimaksud.
“Supaya Pemerintah Kabupaten Jombang dan Propinsi Jawa Timur, bisa dikawal legislatif yang mumpuni, legislatif yang bisa mengawal masyarakat. Alhamdulilah, saat ini saya didampingi oleh Gus Edo atau pak Haji Mujtahidur Ridho. Moga-moga nanti Gus Edo kedepan bisa sukses mengawal Jawa Timur,” terangnya saat berorasi di depan warga.
Sementara itu, dari data KPU RI tercatat, bahwa jadwal massa kampanye DPRD, DPD, DPR RI dilakukan pada tanggal 28 September sampai 1 April 2019. (ari/kj)