KABARJOMBANG.COM – Sebanyak 20 perempuan yang melayani dan mendampingi pembeli di sejumlah warung yang berada di area Pasar Mojoagung, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan Polres Jombang. Ini setelah ke-20 perempuan penjaja “Kopi Pangku” tersebut terjaring razia Cipta Kondisi (Cipkon) di Bulan Ramadlan, Senin (4/6/2018) malam.
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Kusen Hidayat mengatakan, sebelum menggelar razia Cipkon saat bulan Ramadlan, pihaknya juga banyak menerima pengaduan dari warga yang resah dengan adanya aktivitas “Warung Kopi Pangku”.
Dengan melibatkan 18 anggota personil. Petugas menyisir beberapa warung remang-remang yang berada di area Pasar Mojoagung. Hasilnya, didapati 20 orang penjaja warung kopi pangku sebagai pelayan dan pendamping pembeli. Ada beberapa perempuan diantaranya, yang masih dibawah umur.
“Kita melibatkan 18 personil. Diantaranya dari satuan Intelkam 6 personil, dari Sabhara 5 personil, dan 7 personil dari Anggota Polsek Mojoagung. Disitu, kita mengamankan 20 orang penjaja kopi pangku. Ada beberapa perempuan yang masih di bawah umur yang ikut diamankan petugas” urainya.
Selanjutnya, ke-20 perempuan penjaja warung “Kopi Pangku” yang terjaring dalam razia tersebut, kemudian didata dan dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, untuk dilakukan pembinaan.
Dari data tersebut, 20 perempuan yang terjaring razia tersebut diantaranya, 10 perempuan asal Jombang, 8 perempuan asal Mojokerto, dan 2 perempuan asal Bojonegoro. (el/rief)