KABARJOMBANG.COM – Entah apa yang ada di benak Rustam, kakek berusia 55 tahun, warga Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini, hingga tega memperkosa KH, seorang nenek berusia 50 tahun yang memiliki keterbelakangan mental.
Bahkan, demi menyalurkan nafsu bejatnya, Rustam sudah 5 kali memperdayai nenek yang juga tetangganya sendiri itu. Modusnya, pelaku merayu korban yang berada di rumah sendirian untuk melayanai nafsunya dengan iming-iming sejumlah uang.
Dalam keterangannya, ia mengaku kilaf saat memperkosa korban hingga berulang kali. Pasalnya, selama ini, dirinya mengaku tidak lagi dilayani istrinya, karena usia yang sudah tak lagi muda.
“Ya saya khilaf, apalagi istri saya sering menolak ajakan berhubungan karena usai sudah tua. Sehingga saya melakukan itu. Jujur saya khilaf,” ujar pelaku saat diwawancarai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyabudi mengatakan, untuk menjalankan modusnya, pelaku memilih waktu yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya. Korban yang memiliki keterbelakangan mental dengan mudah diperdaya pelaku yang berprofesi sebagai tukang becak.
“Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman sembilan tahun penjara,” ujar Gatot, Selasa (8/5/2018). (aan/kj)