KABARJOMBANG.COM – Dua kaki SGT (35) warga Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, berlubang akibat ditembus dua timah panas Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, Jawa Timur.
SGT, terpaksa dilumpuhkan petugas ketika membahayakan petugas yang akan menangkapnya. Ya, SGT bukanlah laki-laki biasa. Ia merupakan kurir sabu-sabu (SS) yang akan mengirimkan barang terlarang seberat hingga 400 gram.
“Dua kakinya memang kita lumpuhkan karena pelaku berusaha melawan petugas di lapangan yang akan menangkapnya,” ujar AKP Hasran, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Rabu (2/5/2018).
Polisi berpangkat balok tiga di pundak ini, menceritakan terbongkarnya kurir jaringan antar kota ini. Menurutnya, petugas yang mendapatkan informasi dari kasus sebelumnya, mencoba melakukan penyelidikan terhadap sepak terjang pelaku.
Ibarat gayung bersambut, setelah ditunggu-tunggu, akhirnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi sabu di wilayah Jombang.
“Nah saat itulah pelaku kita intai. Dan saat berada di simpang tiga Pabrik Gula (PG) Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang, pelaku kita tangkap,” terangnya.
Dari tangkapan tersebut, petugas masih melakukan pengembangan kasus siapa orang yang akan menerima barang haram tersebut. Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (aan/kj)