KABARJOMBANG.COM – Meski sudah berteman puluhan tahun, namun tak semata ini menjadi jalan persaudaraan. Inilah yang dilakukan HS (40), tukang parkir asal Dusun Braan, Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo, terhadap temannya bernama M Yusuf (45), warga Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Sakit hati juga menjadi dasar HS hingga tega mencuri Mobil Kijang Innova AE 1529 KD milik Yusuf, temannya sendiri. Menurut keterangan polisi, pelaku memang sempat hutang kepada korban, namun tidak diberi.
“Nah karena itulah, pelaku memiliki dendam dan berniat mencuri kendaraan pelaku untuk digadaikan ke orang lain,” ujar AKP Gatot Setyabudi, Kasat Reskrim Polres Jombang, Senin (23/4/2018).
Namun, saat berhasil mencuri kendaraan korban dengan cara menggandakan kunci mobil. Pelaku justru kesusahan untuk menjual atau menggadaikan mobil milik korban. Hingga akhirnya, pelaku meninggalkan mobil tersebut di depan sebuah minimarker di Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang.
“Mobil tak bertuan itu berhasil kita amankan, dan kita lakukan penyidikan hingga akhrinya berhasil mengungkap kasus kejahatan tersebut,” ujar Gatot. (aan/kj)