KABARJOMBANG.COM – Kedamaian warga di sekitar Jalan Raya Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, mendadak terusik dengan suara teriakan Riska Tsamrotul Umami (21) warga Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (14/3/2018) malam.
Riska berterik, saat menjadi korban jambret yang dilakukan tiga pemuda saat berada di Jalan Raya Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. Peristiwa itu berawal, ketika korban melaju dari arah Jombang menunju ke Kecamatan Diwek sekitar Pukul 18.30 WIB.
Nah, saat berada di lokasi kejadian, tiba-tiba tiga orang pemuda dengan mengendarai satu sepeda motor jenis Honda Supra menjambret Handphone korban yang dibawa temannya saat dibonceng.
“Karena tahu handphonenya diambil pelaku, korban berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan korban, berusaha mengejar pelaku hingga ke Jalan Raya Desa Ceweng,” ujar AKP Bambang Setyobudi, Kapolsek Diwek, Kamis (15/3/2018).
Warga yang geram dengan aksi pelaku, berusaha mengejar hingga masuk ke wilayah perkampungan. Hasilnya, tiga pelaku berhasil tertangkap dan diamankan warga. Beruntung, saat kejadian dapat diketahui petugas kepolisian dan berhasil diamankan dari amukan warga.
“Pelaku yang kita amankan diantaranya, Muhammad Fiki Ardiansyah warga Desa Gempollegundi Kecamatan Gudo Jombang, MI (16) Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan Jombang, dan DJ (14) Kecamatan Peterongan Jombang,” urai AKP Bambang.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah Hanphone merk Asus serta satu unit sepeda motor Honda Supra bernopol S 6159 QL, yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 (1), (2) ke 1e dan 2e KUHP. (aan/kj)