KABARJOMBANG.COM – Selama tiga hari berada di Kabupaten Jombang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa 28 orang yang diduga berkaitan dengan adanya kasus suap yang menjerat Bupati Jombang non-aktif Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Inna Selisetyowati.
Pemeriksaan yang dimulai dari Senin hingga Kamis (15/2/2018), dilakukan KPK di Gedung Graha Bhakti (GBB) Polres Jombang. Beberapa pejabat yang diperiksa diantaranya, pegawai Dinas Kesehatan, Plt Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata, Wiwik Emy Tjriwatie, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, dr Pudji Umbaran.
Tak hanya itu, dr Subur yang diduga berkaitan dengan pungli perijinan rumah sakit swasta yang diduga dilakukan dr Inna Seleisetyowati (Plt Kadinkes) terhadap kepemilikan RS tersebut juga diperiksa KPK, bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Abdul Qudus.
Selain memeriksa sejumlah pejabat, KPK juga memeriksa sejumlah pegawai bank yang diketahui tempat bertransaksi dugaan suap Bupati non-aktif Nyono Suharli.
Terakhir, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Jombang, I Nyoman Swardana dan suami dr Inna Selisetyowati, dr Samijan, Kamis (15/2/2018). Wiwik Emy Tjriwatie, terperiksa KPK mengatakan, dirinya diperiksa KPK terkait pertemuan dirinya dengan Bupati Nyono Suharli.
“Tadi hanya diperiksa dan ditanyai apakah pernah bertemu dengan Bupati. Saya tidak tahu keterangan itu untuk apa. Yang jelas memang banyak yang diperiksa,” terangnya.
Hingga saat ini, Kamis (15/2/2018), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat atas dugaan kasus suap yang dilakukan Nyono Suharli Wihandoko (NSW) bersama Plt Kadinkes Jombang dr Inna Selisetyowati. (aan/kj)