KABARJOMBANG.COM – Ditetapkannya Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Jombang periode 2013-2018 sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan, membuat Mundjidah Wahab, Wakil Bupati periode 2013-2018 yang juga sang rival politik di Pilkada 2018, naik jabatan sebagai Pelakasana Tugas (Plt) Bupati Jombang.
Otomatis, kini Mundjidah menjadi orang nomor satu di Kota Santri. Ini berlaku, setelah dirinya dinyatakan sebagai Plt Bupati Jombang oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), kemarin. Meski begitu, hingga saat ini, dirnya mengaku belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri.
“Meski pak Menteri sudah menyatakan saya sebagai pelaksana tugas Bupati, Namun, hingga saat ini, surat resminya belum saya terima,” ujar Mundjidah, saat ditemui wartawan di ruanganya, Selasa (6/2/2018).
Jabatannya pun, diprediksi bakal tak akan bertahan lama. Sebab, Mundjidah sudah mengajukan cuti untuk mengikuti Pilkada 2018 mendatang.
“Kemungkinan, saya menjabat sebagai Plt Bupati hanya akan berjalan satu minggu. Sebab, saya sudah mengajukan cuti jelang pencalonan saya dalam Pilkada nanti,” tambahnya.
Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan tersangka bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, dr Inna Selisetyowati, atas dugaan kasus suap yang menggunakan dana kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Nyono Suharli yang berpasangan dengan Subaidi Muktar, bakal bertarung dalam Pilkada 2018 dengan dua pasangan rivalnya, yakni Mundjidah Wahab dan Sumrambah, serta Syafiin dan Choirul Anam. (aan/kj)