KABARJOMBANG.COM – Adanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang harus dilakukan Bacabup dan Bacawabup sebagai syarat pencalonannya jelang Pilkada, kini mulai terlihat jelas, berapa jumlah kekayaan yang dimiliki masing-masing pasangan calon.
Namun, kenaikan signifikan terdapat pada bakal pasangan calon Mundjidah Wahab dan Sumrambah. Berdasarkan data yang bersumber dari kpk.go.id, jumlah kekayaan Mundjidah Wahab yang merupakan Bakal Calon Bupati di Pilkada 2018, melonjak hingga 200 persen dalam 5 tahun terakhir.
Dari data yang diperoleh, pada Pilkada tahun 2013 lalu saat berpasangan dengan sang petahana Nyono Suharli Wihandoko, jumlah kekayaan Mundjidah yang dilaporkan hanya mencapai Rp 4 Miliar. Kini, pada pencalonannya, sebagai Bacabup, harta kekayaannya mencapai Rp 12,4 Miliar.
Sementara pasangannya, Sumrambah, memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp 3,3 Miliar. Jumlah ini, juga mengalami kenaikan 100 persen dari jumlah kekayaan yang dilaporkanya saat gagal pada Pilkada 2013 silam.
Jumlah kekayaan tersebut, diantaranya terdiri dari harta bergerak (mobil) dan tidak bergerak (tanah dan bangunan). Jika ditotal, pasangan harta kekayaan bakal Paslon tersebut, mencapai Rp 15,7 Miliar.
Sementara Nyono Suharli Wihandoko berada di nomor urutan kedua. Berdasarkan sumber yang sama, jumlah kekayaan yang dilaporkan pada 18 Januari lalu, Nyono Suhari kini memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp 11,603 miliar lebih, dan mengalami kenaikan sekitar Rp 320 juta dari saat dirinya mendaftar sebagai Cabup pada Pilkada 2013.
Subaidi Muktar, pasangannya, tercatat memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp 1,9 miliar, yang sudah dilaporkan pada 29 Desember 2017. Pada bakal Paslon Nyono – Subaidi, tercatat jumlah kekayaan keduanya mencapai Rp 13,2 Miliar.
Kekayaan terendah, terdapat pada bakal pasangan calon Syafiin dan Khoirul Anam. Kombes Pol Syafiin, tercatat memiliki jumlah kekayaan yang mencapai Rp 5,7 Miliar. Sementara Khoirul Anam, pasangannya, hanya memiliki kekayaan berkisar Rp 980 Juta. Bila digabung, keduanya memiliki kekayaan mencapai Rp 6,9 Miliar.
Menurut Komisioner KPU Jombang Moh Fatoni, saat ini semua calon memang sudah melengkapi berkas persyaratan. Termasuk laporan harta kekayaan.
“LHKPN dari tiga paslon sudah dilaporkan sebelum tanggal 20 Januari 2018. Dan semua sudah dinyatakan lengkap,” terangnya, Selasa (23/1/2018). (aan/kj)