KABARJOMBANG.COM – Proses pendaftaran pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Mundjidah – Sumrambah, untuk Pilkada Jombang, Jawa Timur, pada Senin (8/1/2018), diwarnai kericuhan.
Sejumlah pengurus partai yang dilarang masuk ke ruang pendaftaran KPU, terlibat saling dorong dan adu mulut dengan polisi. Kericuhan ini terjadi di depan pintu masuk ruang Husni Kamil Manik, di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang.
Kericuhan terjadi, saat sejumlah polisi melarang sejumlah pengurus, kader dan simpatisan partai pengusung pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang ikut masuk ke ruang pendaftaran, dengan alasan ruangan tidak cukup. Polisi pun meminta sejumlah para pengurus dan kader partai pengusung tersebut tak ikut masuk ke dalam ruangan.
Kericuhan baru bisa diredam, setelah para pengurus partai dipersilahkan masuk secara bergantian, dengan catatan membawa kartu identitas.
Sekedar untuk diketahui, kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang periode 2018-2023 yang akan digelar akhir juni ini, diperkirakan akan diikuti tiga pasangan calon.
Calon pertama yang mendaftar ke KPUD Jombang, yakni pasangan Mundjidah Wahab -Sumrambah, yang diusung tiga partai politik (Parpol), yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.
Dari ketiga parpol, pasangan ini mempunyai dukungan 12 kursi di DPRD Jombang, atau lebih dari dua kursi dari 20 persen syarat dukungan yang sudah ditetapkan KPU atau 10 kursi.
Mundjidah Wahab, merupakan anak dari pahlawan nasional yang juga pendiri ormas Islam terbesar Nahdhatul Ulama, KH Wahab Chasbullah. Selain itu, ia juga merupakan Wakil Bupati Jombang aktif, yang memilih maju sendiri melawan sang petahana Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.
Sementara Sumrambah, merupakan adik Suyanto, Bupati Jombang dua periode 2003-2013. Ia juga mantan anggota DPRD Provinsi Jatim dan Ketua DPC PDIP Perjuangan Jombang. Pada Pilbup Jombang tahun 2013, ia juga mencalonkan diri sebagai Cawabup, berpasangan dengan Widjono Soeparno sebagai Cabup. (aan/rief)