KABARJOMBANG.COM – Kericuhan yang terus terjadi di Dinas Kependudukan dan Cacatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, sedikit bisa teratasi. Pasalnya, pengajuan Dispendukcapil untuk membeli alat cetak KTP Elektronik (E-KTP) mulai direspon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Seperti yang dikatakan Kepala Dispendukcapil Jombang, Achmad Sjarifudin, Senin (27/11/2017). Menurutnya, tahun depan Dispendukcapil bakal memiliki 1 alat perekaman E-KTP. Ini setelah pengajuannya dalam Perubahan Anggaran Keuangan 2017 Pemkab Jombang, mencantumkan pembelian satu alat pencetakan.
“Saat ini masih dalam proses pengajuan secara administrasi pengadaan alat. Jika disetujui, maka alat akan bertambah 11. Kan sebelumnya sudah punya 11 alat pencetak KTP. Nah, nanti mudah-mudahan bisa tambah 1 lagi,” terang Sjarifudin.
Meski ada angin segar, namun pihkanya mengakui bahwa pelayanan hingga saat ini belum bisa dikatakan maksimal. Kendalanya terdapat pada alat serta sumber daya manusia (SDM) yang masih minim.
Ia tak muntupi jika saat ini masih banyak kekurangan yang harus dibenahi untuk memperbaiki pelayanan secara maksimal. Seperti, alat yang dimiliki sebenarnya harus ada sedikitnya 15 alat pencetakan.
“Ini karena setiap alat memiliki kemampuan untuk bekerja. Seperti alat pencetak KTP misanyalnya, alat ini tidak bisa digunakan terus menerus, karena bisa cepat rusak dan hasilnya tidak maksimal,” tambahnya.
Karena itulah, 10 alat yang dimiliki pihaknya saat ini, hanya berani digunakan 7 alat pencetak. Semantara sisanya harus disimpan sebagai pergantian jika ada alat yang harus diistirahatkan.
“Inilah yang menjadi salah satu faktor terhambatnya pelayanan. Sebab idealnya, di Jombang dengan kapasitas pelayanan yang mencapai 2 ribu per hari, seharusnya memiliki 15 alat. Namun saat ini kita masih memiliki 11. Semoga dalam pengajuan di PAK ini bisa teralisasi pengadaan alat,” pungkasnya. (aan/kj)