KABARJOMBANG.COM – Tampaknya, aksi saling dorong masih terus terjadi saat antrian pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Rabu (22/11/2017).
Bahkan, karena tak sabar untuk mendapatkan nomor antrian, warga nyaris terlibat baku hantam dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, yang berjaga-jaga di lokasi.
Pantuan di lokasi, sekitar Pukul 07.30 WIB, petugas Satpol PP mulai berjaga di lokasi pelayanan. Nah, warga yang sejak pagi sudah mengantri mulai merangsek masuk untuk bisa mendapatkan pelayanan. Hasilnya, aksi saling dorong kembali terjadi. Karena tidak bisa dikendalikan petugas, warga yang tetap merangsek masuk hampir terlibat baku hantam dengan petugas penegak Perda tersebut.
Selain itu, fakta di lokasi, masih terdapat warga yang kembali ditolak saat meminta pelayanan kepengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Alasannya, mereka tidak memenuhi aturan soal adanya jalur yang sudah ditetapkan di Dispendukcapil Jombang.
“Harus pulang lagi, karena tidak bisa dilayani. Sebab surat rekomendasi saya sudah kadaluwarsa, dan harus diperbaiki lagi,” ujar Bujais, warga Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang saat ditemui di lokasi.
Tak jauh berbeda dengan yang diungkapkan Dewi Suharsi (28) warga yang berkasnya dikembalikan karena belum terdapat surat rekomendasi. Dirinya terpaksa harus pulang kembali untuk menndapatkan surat rekomendasi dari desa dan kecamatan tempat tinggalnya.
“Iya… ini harus balik ke desa dan kecamatan lagi. Soalnya saya belum mendapatkan rekomendasi, sehingga harus minta dulu, nanti kembali lagi kesini,” ceritanya.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jombang ketika akan dikonfirmasi terkait peristiwa ini terlihat tidak berada di tempat. (aan/kj)