Video Proses Eksekusi Lahan Tol Jombang – Mojokerto Sesi II

  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Meski sempat dihadang sejumlah warga, proses eksekusi pengosongan lahan tol Jombang – Mojokerto Seksi II, di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, tetap dilaksanakan, Rabu (31/8/2016.

Esekusi pengosongan lahan tol Jombang – Mojokerto Seksi II yang meliputi 5 Kecamatan, yakni, Kecamatan Kesamben meliputi Desa Kedungmlati sebanyak 46 bidang, Desa Watudakon sebanyak 39 bidang, Desa Blimbing sebanyak 21 bidang dan Desa Carangrejo sebanyak 3 bidang.

Baca Juga

Kecamatan Sumobito meliputi Desa Kendalsari sebanyak 54 bidang. Sementara Kecamatan Tembelang meliputi Desa Kedunglosari sebanyak 5 bidang. Kecamatan Peterongan meliputi Desa Tengaran sebanyak 1 bidang. Serta Kecamatan Bandar Kedungmulyo meliputi Desa Brodot sebanyak 3 bidang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait