JOMBANG, (kabarjombang.com) – Enam pelaku curanmor (pencurian bermotor) dan tiga penadah, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang. Enam pelaku diantaranya, BS (39) dan SS warga Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, ASP (25) warga Desa/Kecamatan Sekar, Bojonegoro, AW (26), AZ (29) serta HS (24), warga Kedongotok, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Sedangkan tiga penadahnya adalah HSN (48), WJT (37) dan ZA (46), warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Selain itu, dari hasil penyelidikan dari beberapa pelaku memiliki dua sindikat yang berbeda.
Baca Selengkapnya: 9 Pelaku Curanmor Diringkus, 1 Diantaranya Dihadiahi Timah Panas