KABARJOMBANG.COM – Keseriusan Kepolisian Resort (Polres) Jombang dalam mengungkap kasus prostitusi online yang ada di Kota Santri, tampaknya tak main-main. Betapa tidak, dari hasil penyidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) mengungkap pengakuan SP (41) warga Desa/Kecamatan Mojowarno yang diduga sebagai mucikari, mengaku memiliki banyak PSK (Pekerja Seks Komersil).
Tak tanggung-tanggung, hingga saat ini ada sekitar 7 PSK yang menjadi anak buah SP. Itupun bervariasi, dari yang berumur puluhan hingga belasan tahun.
“Dari pengakuan pelaku, dirinya memang memiliki banyak PSK yang ditawarkan kepada pria hidung belang yang menjadi langganannya,” terang Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto melalui Kanit PPA-nya Iptu Dwi Retno Suharti, Kamis (19/1/2017).
Selain itu, PSK yang dimiliki pelaku tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Jombang. Salah satunya EL (19) salah satu warga Kecamatan Ngoro yang ikut diamankan petugas saat menggrebek rumah pelaku.
“Mereka semua tidak tinggal bersama pelaku. Namun, bertempat tinggal sendiri-sendiri,” ujar Retno.
Sebab dalam melancarkan bisnis prostitusinya, pelaku menawarkan PSK-nya dengan menggunakan aplikasi percakapan pada Smartphone pelaku, seperti Whatsaap, BBM dan juga Short Message Servis (SMS).
“Disitu, pelaku memberikan foto-foto PSK kepada calon pelanggannya. Setelah dirasa cocok, pelaku memberikan keleluasaan kepada pelanggannya untuk menetukan tempatnya,” jelas Perwira pertama ini saat dikonfirmasi KabarJombang.com.
Ini diperkuat dengan temuan barang bukti Handphone pelaku yang memiliki banyak foto-foto perempuan yang menjadi anak buahnya, dan diduga dijajakan pelaku melalui sistem online.
“Untuk tempatnya, pelaku menyerahkan itu kepada langganannya. Bisa di rumah pelaku dan juga hotel. Namun lebih banyak dilakukan di rumah pelaku,” tegas Retno.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, prostitusi online dengan berkedok toko penjual makanan ringan, berhasil digrebek Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, Rabu (18/1/2017).
Dalam penggerebak itu, petugas berhasil mengamankan SP (41) yang diduga sebagai mucikari dan EL (19) warga Kecamatan Ngoro, Pekerja Seks Komersial yang kedapatan berada di dalam kamar bersama PPS (21) warga Kabupaten Kediri. (aan)