Tak Beri Pasword Akun Game Online, Bocah Sambong Dibunuh Temannya  

Proses pembongkaran makam Muhammad Alfian (13) bocah asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, untuk dilakukan otopsi lanjutan, Jumat (23/10/2020). (Foto: Anggraini)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com Kesal karena pasword akun email game online yang dibelinya  tak  diberikan. Tersangka AHR (16) nekat  membunuh Muhammad Alfian Rizki Pratama (13) warga Sambong. Kecamatan Jombang.

Hal ini diketahui setelah beredar status di group Whatsapp. Dalam postingan Jumat (23/10/2020) tersebut, penyebab pembunuhan terjadi bukan karena hutang.

Baca Juga

Dalam postingan tersebut dijelaskan rinci dari awal permasalahan sampai kronologi dari pembunuhan.

Tersangka membunuh korban lantaran kesal, karena tidak kunjung diberi password akun email game online yang sudah dibeli.

“Bukan karena hutang ma, ceritane ngene. Mambengi dibahas di group kelas. Arek SMA kelas 2 iku (AHR) njaluk akune Fian (Korban), wes di beli Rp 200 ribu tapi karo Fian cuma dikasi email e, tapi gak di kasih password e,” tulis dalam status yang beredar tersebut.

Alasan tersangka, membeli akun email game online korban, karena akun game online milik korban levelnya sudah tinggi, oleh sebab itu tersangka berani membeli sebesar Rp 200 ribu.

Namun meski uang sudah diberikan pada korban. Pasword akun email game online tak kunjung diberikan oleh korban, hingga membuat tersangka sakit hati.

Akhirnya merencakan pembunuhan pada korban dengan modus mengajak korban ke Kedung Cinet bersama satu rekan lainnya AMA (17) yang juga berstatus sebagai saksi.

Dalam status yang beredar tersebut, disebutkan, sebelumnya saksi sempat menutup-nutupi tersangka. Hingga akhirnya mengabari ayah korban untuk melaporkan tersangka ke polisi.

“Arek iko awale gak wani cerito. Mergo dibayang-bayangi Fian, terus cerito nang bapake Fian kon ngelaporno pelaku nang polisi,” lanjut tulisan tersebut.

Disebutkan juga, setelah kejadian korban tenggelam di Kedung Cinet, saksi sempat makan, sholat Dhuhur dan tidur. Tidak langsung melapor ke ayah korban. Padahal saski merupakan tetangga dekat korban.

Kapolsek Plandaan, AKP Akwan membenarkan hal tersebut dan saat ini tersangka ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Jombang.

“Karena korban tidak bisa berenang akhirnya tenggelam. Setelah penyelidikan mengarah ke kasus pembunuhan. Pelaku sudah merencakan tindakannya, sebelum mengajak korban pergi ke Kedung Cinet dilandasi rasa sakit hati,” katanya.

Untuk proses hokum lebih lanjut, tersangka saat ini sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Jombang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait