JOMBANG, KabarJombang.com – Selain KH M Bisri Syansuri atau Mbah Bisri, ada satu tokoh kelahiran Jombang lainnya yang belum mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, yakni KH Abdurrahman Wahid atau akrab ditelinga sebagai Gus Dur.
Gus Dur merupakan tokoh yang dikenal luas masyarakat Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke pun mengetahui sosok yang dikenal visioner ini. Hal itu juga didukung karena Gus Dur juga pernah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia ke-4.
Gus Dur yang terkenal sebagai bapak pluralisme ini, dinilai punya jasa yang luar biasa dalam sikap dan hidup berdampingan antar umat beragama di Indonesia. Kiprahnya di kancah nasional juga tak perlu diragukan sampai bisa duduk di kursi RI 1.
Namun, yang perlu diketahui lainnya bahwa Gus Dur tidak tercatat sebagai tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Mengapa nama Gus Dur luput dari gelar Pahlawan Nasional?
Aan Anshori, selaku Ketua Gusdurian Jombang menyebut terkait gelar kepahlawanan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, memang sudah diperjuangkan sejak tahun 2013.
Artinya, sampai dengan tahun 2023, sudah 10 tahun perjuangan itu masih berlanjut. “Menurut penuturan dari Khofifah Indar Parawansa pada 5 November 2015 saat ia masih menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) di periode pertama Kabinet Presiden Joko Widodo, dia mengatakan sebenarnya bahwa proses kepahlawanan Gus Dur itu sudah final tinggal menunggu waktu,” ucapnya, Jumat (10/11/2023).
“Artinya proses kajian yang dilakukan pemerintah sudah selesai. Jadi, mengutip Khofifah, Gus Dur pernah diputuskan pada tahun 2013 namun sempat di pending dan saat itu hanya tinggal menunggu waktu, itu kata Khofifah dulu,” katanya melanjutkan.
Sehingga, secara prosedural dan mengamini perkataannya ibu Khofifah, tim peneliti atau pengkaji tingkat pusat bahwa proses gelar kepahlawanan Gus Dur itu sudah selesai. Secara administratif sudah selesai.
Dirinya juga meyakini, bahwa proses penetapan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional juga ada kaitannya dengan proses-proses politik yang ada di istana.
“Sejak tahun 2013 dan sekarang tahun 2023 sekitar 10 tahun itu sudah di pending. Nah apa yang menjadi persoalan sebenarnya ini apa? Lagi-lagi saya sendiri tidak mengetahui apa penyebabnya, mungkin saja proses-proses politik yang ada di pemerintah,” ungkapnya.
Sebagai seorang Gus Durian, ia ngin mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak terlalu terobsesi terkait kepahlawanan Gus Dur itu. Alih-alih mengajak masyarakat untuk meletakkan Gus Dur sebagai pahlawan secara substantif dalam hati, yang menuntut untuk kita semua untuk meneladani dan meneladankan Gus Dur dalam perilaku.
“Kami Gus Durian sendiri meyakini bahwa Gus Dur itu merupakan pahlawan. Itu sebabnya kami sebagai Gus Durian senantiasa mengkampanyekan dan memperjuangkan gagasan Gus Dur sebagai pahlawan,” jelasnya.
Ia juga menyadari bahwa peran negara pada titik tertentu memang butuh waktu untuk menentukan Gus Dur sebagai pahlawan. Ia juga meyakini bahwa penetapan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional hanya tinggal menunggu waktu.
“Gus Dur itu sebenarnya adalah pahlawan secara kultural, karena syarat sebagai pahlawan adalah ia yang tidak hanya memberikan konsep tapi mewujudkan konsep itu dengan tujuan agar Indonesia menjadi lebih baik,” tukasnya.
Gus Dur dalam pandangan Gus Durian, masuk dalam kualifikasi pahlawan. Namun, Aan juga menyadari ada aspek politis dimana seseorang secara formal terganjal menjadi pahlawan nasional.
“Misalkan, kerap kali ketidaksiapan bangsa ini untuk mengakomodasi Gus Dur sebagai pahlawan secara formal itu sering dikaitkan pada satu kenyataan bahwa Gus Dur berhenti jadi presiden karena di kudeta atau karena prosesnya yang dianggap tidak Khusnul khatimah,” katanya.
“Namun, yang kami tangkap, ketika Gus Dur dimaknai seperti itu sebenarnya menunjukkan bahwa beliau merupakan korban dari oligarki politik yang dimana mendorong presiden waktu itu untuk melanggar konstitusi,” ujarnya menambahkan.
Aan juga mengatakan bahwa Gus Dur dijatuhkan, karena sebagai seorang teladan, Gus Dur tidak berkompromi dengan nilai-nilai yang menurut keyakinannya pada waktu itu bertentangan dengan konstitusi.
“Bangsa ini butuh untuk mempahlawankan Gus Dur, karena beliau sampai akhir hayatnya benar-benar meletakkan kepentingan bangsa menjadi satu-satunya kegairahan tujuan dalam ia hidup. Gus Dur sekali lagi memberikan warna dan teladan bagi masyarakat, bagaimana seorang pahlawan itu berperilaku,” pungkasnya.