MOJOWARNO, KabarJombang.com – Ekskavasi situs Pandegong rampung, rencananya akan diajukan menjadi situs cagar budaya Kabupaten Jombang.
Situs Pandegong sendiri berada di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ekskavasi sudah rampung dari lima kali yang sudah dilakukan tim Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.
Menurut Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Dian Yunita Sari, ia menyebut Situs Pandegong akan diusulkan menjadi cagar budaya Kabupaten Jombang.
“Akan kita usulkan, nantinya guna ditetapkan peringkat sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten Jombang,” ucapnya, Sabtu (10/6/2023).
Untuk diketahui, proses ekskavasi ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah Ekskavasi ke lima.
Sementara itu, menurut Sekretaris Disdikbub Jombang Bambang, Rudy tahap ekskavasi ke lima Situs Pandegong kemarin, Pemkab mengucurkan dana puluhan juta rupiah.
Untuk tahapan Ekskavasi ke lima ini, Disdikbub Jombang mengucurkan dana Rp 50 hingga Rp 60 juta. Proses ekskavasi sendiri dilakukan selama 10 hari kedepan.
“Nominal tersebut untuk proses eskavasi yang akan dilakukan 10 hari,” ungkapnya.
Sebagai informasi, proses Ekskavasi ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah masuk ke Ekskavasi ke lima. Tahapan awal sejatinya dimulai sejak Selasa 23 Mei 2023 dan selesai pada Minggu (4/6/2023).