Soal ‘Setoran’ 60 Persen, Alat Prokes TPQ Penerima Bantuan di Jombang Ditangani 2 Suplier

Erwin Hartami, Suplier alat Prokes untuk TPQ di Jombang (Foto: DianaKN)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Gerah dengan kabar adanya arahan pengembalian bantuan dana Covid-19 yang diterima TPQ (Taman Pendidikan AlQuran) di Kabupaten Jombang ke FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan AlQuran), pihak penyedia barang akhirnya memberikan tanggapan.

Diperoleh informasi, pengembalian dana dimaksud, sebesar Rp 6 Juta atau 60 persen dari total Rp 10 Juta. Alasannya, untuk pembelian alat protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga

Terdapat dua suplier yang digadang-gadang FKPQ Jombang mampu menyuplai alat Prokes dari bantuan dana yang dierima TPQ di Jombang dari Kementerian Agama (Kemenag) Pusat ini. Yakni, CV Artha Kencana Nararya dan CV Kurnia Jaya. Keduanya berlokasi di Kota Mojokerto.

Erwin Hartami, suplier dari CV Artha Kencana Nararya membenarkan melakukan penawaran jasa pengadaan barang tersebut, berdasarkan SIUP perusahaan yang dimiliki, yakni pengadaan barang.

“Pemilihan tersebut memang awalnya saya menawarkan, karena sesuai SIUP kami tentang pengadaan barang. Kita pernah suplai barang ke Dinas-dinas. Mungkin atas dasar itu, makanya pihak FKPQ menunjuk CV saya,” tutur Erwin Hartami kepada KabarJombang.com, Rabu (7/10/2020)

Terkait harga setiap item alat Prokes yang dinilai lebih mahal oleh beberapa kelompok penerima bantuan tersebut, Erwin mengatakan jika harga yang ditawarkan sudah lazim di pasaran.

“Kalau dibilang harganya terlalu mahal ya nggak. Menurut saya sudah lazim di pasaran segitu. Malah kalau beli perorangan bisa lebih mahal dari itu. Dan tentunya wajar kan kalau penjual ambil untung atau bonus fee,” ungkapnya.

Disinggung soal adanya tudingan adanya “permainan” terhadap bantuan dana Covid-19 untuk TPQ, di mana bentuk pembelian alat Prokes “diarahkan” ke perusahaannya, pihaknya mengaku tidak tahu-menahu terkait hal itu.

“Lho kalau saya kan hanya sebatas penyedia barang. Ya saya sudah jalankan sesuai apa yang seharusnya saya kerjakan. Kalau masalah harga sudah mendapat patokan harga tersebut dari distributor atau PT yang kami tuju, ya segitu. Itu sudah termasuk pajak dan garansi satu tahun untuk produk elektronik,” jelasnya.

Erwin menjelaskan, mengapa terdapat dua suplier dalam pemenuhan barang Prokes tersebut. Ia menyebut, karena ada batasan pagu dari penyedia barang.

“Ada batasan pagu untuk penyedia barang. Makanya ada dua suplier itu. Saya menangani 542 TPQ. Selebihnya, dipegang CV Kurnia Jaya, penanganannya sama dengan CV kami,” tambahnya.

Adapun alat Prokes tersebut, lanjut Erwin, berupa face shield, thermogun, alat penyemprot disinfektan beserta cairannya, masker, lampu UV pembersih udara, sabun cuci tangan, vitamin C, hand sanitizer, dan karbol.

Dia juga mengatakan, pengiriman barang Prokes akan dilakukan pada pecan depan. Hanya saja, kata Erwin, untuk pengiriman kali ini masih berupa disinfektan.

“Sudah akan kita mulai pengiriman disinfektan pada minggu depan. Selanjutnya bertahap item lainnya. Ya paling lama dua minggu-an lagi. Setelah itu semua alat sudah kita kirimkan semua,” tutupnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait