Seleksi Perangkat Ngogri Dinilai Ada Kecurangan, Camat Megaluh: “Itu Hak Warga”

Camat Megaluh, Eka Yulianto (jas hitam) saat menghadiri pelantikan perangkat terpilih Desa Ngogri Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang (Foto: DianaKN)
  • Whatsapp

MEGALUH, KabarJombang.com – Demo puluhan warga Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, di depan balai desa, Sabtu (28/11/2020), dipicu adanya dugaan kecurangan pada proses pemilihan perangkat desa setempat, tak jadi persoalan bagi Camat Megaluh, Eka Yulianto.

“Sepanjang proses seleksi sesuai mekanisme dan tahapan-tahapan sudah dilalui, berarti kan sudah sesuai metode yang berlaku, termasuk ujian tulis di Surabaya,” tuturnya usai pelantikan perangkat desa setempat.

Baca Juga

Mengenai dugaan kecurangan pemberian nilai wawancara sebagaimana dipermasalahkan warga, menurutnya itu sudah menjadi wewenang dan tanggung jawab Kepala Desa.

“Ujian dan tahapan-tahapan kemarin itu kan bobotnya sampai 70 persen. Terkait nilai yang diberikan Kepala Desa itu sudah menjadi wewenang dan tanggung jawab dari Kepala Desa sendiri,” jelasnya.

Camat Eka Yulianto juga mengatakan, unjukrasa sebagai buntut dari ketidakpuasan warga, merupakan hak warga.

“Kalau dari Kecamatan rekomendasinya bahwa kegiatan seleksi pengisian perangkat desa sudah sesuai prosedur. Kalau masyarakat melakukan aksi tersebut itu sudah menjadi hak mereka, masyarakat bebas memberikan penilaian mengenai seleksi perangkat desa,” ungkapnya.

Disebutnya, ada empat desa yang membuka lowongan pengisian perangkat desa di Kecamatan Megaluh pada November 2020 ini. Yaitu Desa Ngogri, Desa, Sumberagung, Desa Sidomulyo, dan Desa Balongsari.

“Semua tahapan seleksi di empat desa itu sudah selesai. Tinggal pelantikan di Desa Sumberagung dan Desa Sidomulyo,” tutupnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait