Selama Pandemi, Kasus KDRT Ditangani UPPA Polres Jombang Meningkat

Iptu Retno Dwi Suharti, Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang saat memberikan keterangan. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Jombang, mengalami peningkatan selama masa pandemi Coronavirus Disease 2019, yakni pada bulan April hingga Juni 2020. Ini diketahui dari jumlah kasus yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Kepala Unit (Kanit) PPA, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, pada bulan April 2020, terdapat 2 kasus KDRT yang ditangani pihaknya, dari jumlah 8 kasus yang masuk dalam kesatuannya.

Baca Juga

Sementara Mei 2020 mengalami peningkatan cukup drastis, yakni mencapai 20 kasus KDRT, dan yang ditangani UPPA Polres Jombang sebanyak 2 kasus.

“Sedangkan bulan Juni 2020, ada 8 kasus yang masuk, dan 1 kasus kami tangani. Ada kenaikan dibandingkan pada Januari sampai bulan Maret 2020,” ungkap Iptu Dwi Retno Suharti.

Faktor penyebab terjadinya KDRT, lanjut Iptu Retno, dipicu beberapa sebab, antara lain faktor ekonomi. Hanya saja, pihaknya tidak langsung menyimpulkan peningkatan kasus KDRT lebih disebabkan adanya pandemi Covid-19 atau tidak.

“Memang, kasus KDRT yang terjadi selama ini motifnya karena faktor ekonomi, seperti tidak diberi nafkah. Dan ada faktor lain yang memicu KDRT, di antaranya perselingkuhan,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait