JOMBANG, KabarJombang.com – Keluhan tentang pengadaan seragam sekolah di Jombang, rupanya tidak hanya diungkapkan walimurid dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) saja.
Para walimurid dan orang tua (ortu) Sekolah Dasar Negeri (SDN) pun mengeluhkan hal serupa. Sebagaimana diungkapkan A, walimurid SD Negeri Jombatan 5 Jombang. Pihak sekolah, menurutnya, masih memberlakukan kebijakan pembelian kaos olahraga.
“Padahal janji Bupati, seragam sekolah gratis, tapi kenapa di tempat anak kami belajar, seragam bayar,” keluh A, Kamis (12/9/2019).
Ia menjelaskan, dalam rapat walimurid diputuskan adanya pembelian baju olahraga. Untuk harganya, menurut A, di kisaran Rp 90 ribu sampai dengan Rp 100 ribu.
“Rapatnya hari ini, dengan dalih agar kaos olahraga seragam, maka seluruh walimurid beli di sekolah dengan harga segitu,” tambah A.
Ia mempertanyakan komitmen Bupati Jombang saat kampanye di Pilbup 2018 lalu, yang berjanji memberikan seragam gratis untuk siswa, termasuk seragam olahraga.
Tidak hanya pembelian kaos olahraga, walimurid Sekolah Dasar Negeri Jombatan 5 pun diwajibkan membayar uang dengan batasan minimal Rp 200 ribu. Uang ini, imbuhnya, sebagai bentuk rasa syukur anaknya bisa diterima di sekolah itu.
Semua biaya yang harus dikeluarkan tersebut, belum termasuk pembelian seragam batik khas sekolah.
Selain disampaikan langsung dalam rapat wali murid, pengumuman pengadaan seragam olahraga serta uang syukuran untuk siswa SDN Jombatan 5 ini, juga disebarkan via aplikasi WhatsApp kepada walimurid yang tidak hadir dalam rapat.
Berikut isi pesan pengumuman yang disebarkan kepada wali murid di SD Negeri Jombatan 5 :
“Assalamualaikum..wr..wb..ma2 brgkli td ad yg g bs hadir wktu rapat..td hasil rapat..seragam pramuka msh berupa kain mka dipotong dl ma..kaos olah raga sepakat seragam jd beli d sklh hrganya sktar 90 -100rb,dan utk rasa syukur kta karna putra putri kta d terima d sklh SDN jombatan 5 mari kta sisihkan sedikit uang kta utk sklh minim 200 rb..btas wktu pmbyaran smpai tgl 20 okt..demikian ma2 cntik hasil dr rapat td,maaf klo ad yg slh..mgkn ma2.yg td ikut bs mnambhkn..(penambahan emot yang menggambarkan posisi tangan seperti sungkem),”
Sayangnya, Kepala SDN Jombatan 5 saat dikonfirmasi, tidak berada ditempat. Hanya guru perempuan bernama Lina yang bisa ditemui. Berdalih bukan kewenangannya, Lina menolak berkomentar dan meminta agar langsung menemui kepala sekolah pada pagi hari.
“Besok saja langsung dengan kepala sekolah,” kata Lina.
Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, diatur, sumbangan tidak untuk membebani orang tua atau wali yang tidak mampu.
Sumbangan memang bisa diminta dari orang tua siswa, tetapi tidak untuk seluruh orang tua, karena sifatnya suka rela.
Permendikbud ini menjelaskan, ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan. Dalam menentukan pungutan pun, sekolah harus melihat kemampuan ekonomi orang tua siswa.
Di Jombang sendiri, anggaran pengadaan seragam gratis mencapai Rp 30 Miliar, yang bersumber dari APBD. Seragam gratis ini, sesuai janji politik Mundjidah – Sumrambah diperuntukan bagi peserta didik baru SD/MI dan SMP/MTS Negeri dan swasta.
Seragam gratis yang diberikan adalah kain pramuka, kain seragam nasional merah putih untuk SD, hijau putih untuk MI. Sedangkan untuk SMP/MTS menerima kain biru dan pPutih.
Pemerintah Kabupaten Jombang, juga menggratiskan seragam olahraga bagi seluruh peserta didik baru SD/MI dan SMP/MTS baik negeri maupun swasta.
Jurnalis: Adi Susanto, Beny Hendro
Editor: Sutono Abdillah