KABARJOMBANG.COM – Meski sekilas tampak menggunakan tali tampar, rupanya, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tiga Paslon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, masih dengan memaku pohon di pinggir jalan.
Belum percaya?, di beberapa titik lokasi pemasangan APK tiga Paslon yang akan bertarung di Pilbup Jombang 2018 ini, tampak tali tampar sebagai alat ikat APK berupa banner tersebut, tidak sepenuhnya dililitkan ke pohon. Namun, diikatkan ke paku yang tertancap ke pohon tersebut.
Pantauan wartawan ini, beberapa titik lokasi tersebut yakni, berada di pinggir jalan sebelah timur SMPN 1 Diwek. Di pinggir jalan raya Desa Kwaron, dan Desa Cukir, Kecamatan Diwek.
“Bisa dilihat sendiri, jika diamati dari paku-nya, ini baru terpasang. Bersamaan dengan pemasangan APK. Bukan paku yang sudah lama tertancap,” kata Munir, warga setempat saat ditanya soal APK dipaku di pohon, Senin (2/4/2018).
Dirinya mengakui, jika dilihat sekilas, pemasangan APK tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jombang tersebut, tidak dipaku di pohon, karena ada tali tamparnya. “Saya baru tahu ini tadi, kalau pohonnya dipaku dulu, lalu tali tamparnya diikatkan ke paku itu,” ungkapnya.
Meski begitu, ia mengaku tidak tahu siapa pemasang APK tiga paslon dari KPU tersebut. Ia hanya mengaku tahu jika pemasangan banner, spanduk, atau alat promosi, dilarang dipaku di pohon. “Tidak tahu yang masang siapa. Yang saya tahu, kalau pemasangan spanduk dilarang dipaku di pohon,” ujarnya.
Sayangnya, hingga berita ini dirilis, belum ada konfirmasi dari pihak terkait, atas pemasangan APK tiga Paslon tersebut yang masih memaku pohon. (rief/kj)