LSM Pos Paham: ‘Proyek Bernilai Fantastis Disperta Jombang, Ada yang Nyetir di Belakang’

Direktur Pospaham, Nur Rohman (Jaddab), Rabu (11/11/2020). (Foto: Anggraini)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sorotan terhadap sejumlah proyek bernilai fantastis di Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang, juga datang dari Direktur Pos Paham, Nur Rohman. Ia mengatakan, berbagai proyek pengadaan di Disperta sebaiknya dibatalkan semua.

Alasannya, kata dia, agar di kemudian hari tidak ada persoalan hukum. Karena semua proyek tersebut sarat permainan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Salah satunya, proyek bibit pisang mas kirana dengan pagu anggaran Rp 2,1 miliar. Ia meyakini, rekanan pemenang lelang akan sulit memenuhi spesifikasi yang sudah ditentukan.

Baca Juga

“Kalaupun iya, ini berarti pemenang sudah menyiapkan bibit pisang tersebut. Artinya, proyek pengadaan ini dikondisikan dan siapa pemenangnya sudah diketahui. Yang menang otomatis yang memiliki bibit tersebut, karena syarat dari pengadaan bibit pisang mas kirana kan harus siap nenyediakan 143 ribu bibit pisang, yang sudah tumbuh 4 daun dan tingginya 50 sentimeter. Mampu nggak itu terpenuhi?,” kata pria yang akrab disapa Jaddab ini kepada KabarJombang.com, Rabu (11/11/2020).

Jaddab menilai, ada kongkalikong antara kontraktor dengan dinas terkait untuk tetap melakukan pengadaan tersebut. Sehingga yang diuntungkan hanya pihak-pihak tertentu. Adanya keterpautan sekitar Rp 400-an juta dari pemenang untuk dicadangkan, dan negara akan dirugikan sebanyak itu. Mengingat, CV Duta Daud sebagai pemenang menawar Rp 1.799.279.660 dari pagu Rp 2,1 Miliar.

Menurutnya, sebelum pengadaan tersebut diluncurkan, perlu adanya pemetaan, kajian ilmiah yang matang terkait pisang tersebut hingga sukses di pasaran. Perlu adanya alasan-alasan logis kenapa Disperta Jombang memilih jenis pisang mas kirana.

“Mungkin, dengan memilih jenis pisang mas kirana itu, ada pihak-pihak tertentu yang sudah menyiapkan bibitnya. Kenapa jenis mas kirana yang dipilih? Kenapa dipaksakan itu? Begitulah pertanyaannya. Padahal, jenis pisang kan banyak dan bahkan pisang cavendish lebih unggul, kata petani yang sudah menanam berkali-kali,” beber pria yang juga Presiden Majelis Rakyat Jombang (MRJ) ini.

Rohman Jaddab menegaskan, dengan adanya bibit pisang mas kirana, apakah nanti Pemkab akan membangun kebun binatang, sehingga pisang tersebut sebagai makan monyet. “Jadi Dinas seharusnya juga melakukan kajian dan bertanya atau riset ke petani yang sudah terbiasa menanam pisang. Kan ada buktinya, di Plandaan yang pisang mas kirananya ditebangi,” imbuhnya.

Ia juga tidak meyakinkan dengan 143 ribu bibit pisang mas kirana akan terpenuhi dengan spesifikasi yang jelas. Jika memang terpenuhi, maka kemungkinan pemenang tersebut bukan asli dari pembibit.

“Ini sarat permainan. Karenanya, saya tegaskan agar proyek ini harus dibatalkan. Dan saya juga akan melakukan analisa detail tentang persoalan ini. Kemudian akan melanjutkan ke KPK,” tegasnya.

Soal Pengadaan Pupuk Organik Cair (POC), Usulan Poktan dan Gapoktan Hanya Alibi

Nur Rohman juga menilai, pengadaan pupuk organik cair tidak masuk akal dan tidak jelas. Baik dari spesifikasinya, bahkan dari segi harga pun juga sangat mahal dan tidak wajar.

“POC yang diagendakan atau diadakan oleh Disperta itu nggak jelas, dari spesifikasinya POC itu buat apa? Apakah untuk tanaman tertentu? Ataukah memang hanya untuk penyubur tanah? kan begitu. Ini nggak jelas. Bahkan dari segi harga juga sangat mahal, dengan menyediakan 49.027 liter, dengan pagu Rp 4,6 miliar, artinya kalau dibagi ya sekitar Rp 90 ribu per liternya, itu sangat mahal,” paparnya.

Selain itu, pembelian POC melalui e-katalog yang jenisnya beragam dan ribuan judul, dinilai Rohman Jaddab, tidak jelas dan sangat subyektif. Sehingga memunculkan pertanyaan-pertanyaan, kenapa tidak mengadakan tender, kenapa harus e-catalog dengan nilai yang sangat fantastis.

Dijelaskannya, e-catalog merupakan rumpun pengusaha dari berbagai jenis. Semisal, pupuk yang masuk dalam sistem dan sudah terverifikasi, sehingga nanti bisa dibeli pihak pemerintah dalam melakukan pengadaan. Sementara untuk e-purchasing sendiri lebih ke pengadaan yang berkaitan dengan jasa.

“Apa yang sebenarnya dibutuhkan para petani. Kemudian ada alasan juga ini adalah usulan dari Poktan dan Gapoktan, namun saat ini belum juga ditemukan adanya proposal dari Poktan maupun Gapoktan, tidak pernah, itu alibi saja, ini mengada-ada, adanya pupuk cair itu,” paparnya.

Jika memang Disperta Jombang ingin berbuat baik, seharusnya perlu adanya kajian-kajian. Dimana petani saat ini memang membutuhkan pupuk, tidak hanya pupuk cair. Tetapi juga bisa dengan alternatif-alternatif yang jelas.

“Saya belum pernah mendengar sampai saat ini penggunaan pupuk cair di tingkat pertanian itu berhasil,” tandasnya.

Pengadaan Rubuha Juga Dinilainya Proyek Titipan

Selain itu, Jaddab juga sedikit menyinggung tekait pengadaan Rubuha (rumah burung hantu) yang juga mahal karena memakan biaya sebanyak Rp 9,4 juta per unit pagupon. Ia lagi-lagi menegaskan, jika proyek tersebut merupakan proyek titipan.

“Dari perjalanan waktu yang sedemikian panjang, efektivitas rubuha akan dipertanyakan dan sampai saat ini Disperta Jombang belum mampu menghitung populasi burung hantu yang berkaitan dengan adanya rubuha itu. Dan penangkaran burung hantu, saya rasa itu lebih luar biasa dampaknya dan harus dipikirkan, jika memang untuk membasmi hama tikus,” tandasnya.

Jaddab kembali menegaskan, ketiga proyek pengadaan di Disperta Jombang, tidak ada kejelasan yang konkrit. Dan merupakan pesanan dari pihak-pihak tertentu dan sebagai ajang bagi-bagi keuntungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait