JOMBANG, KabarJombang.com –
Masa kampanye Pilkada 2024 akan segera berakhir. Calon Bupati Jombang, nomor urut 2 H Warsubi menginstruksikan tim pemenangannya melepas Alat Peraga Kampanye (APK) di semua titik.
Menurutnya, cara itu adalah tanggung jawab paslon selama masa kampanye karena memasang APK di banyak wilayah, sebelum memasuki hari tenang pada Minggu (24/11) besok.
“Harus dilepas secara mandiri. Karena ini merupakan tanggung jawab kami sebagai Paslon. Besok sudah masa tenang. Jadi saya meminta semua tim untuk membersihkan semua alat peraga kampanye. Semua harus sudah bersih besok pagi saat masa tenang,” ujar Warsubi.
Sebagaimana diketahui, masa kampanye akan berakhir pada Sabtu (23/11). Selanjutkan akan memasuki masa tenang sebelum masuk hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Zainal Fanani, Juru Kampanye WarSa mengatakan bahwa langkah pembersihan APK ini adalah bentuk kepatuhan Paslon nomor urut 2, Warsubi-Salman terhadap aturan KPU.
“Aturan ini sudah tertuang dalam PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye. Setiap tim kampanye harus melepas APK yang dipasang secara mandiri paling lambat tiga hari sebelum pencoblosan,” ungkap Fanani.
Fanani menilai, ini merupakan langkah konkret dari pasangan WarSa dalam mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan KPU.
“Kami berharap di masa tenang ini kita tetap menjaga kondusifitas, ketenangan supaya suasana pemilihan kepala daerah tetap kondusif, aman terkendali,” pungkasnya.