JOMBANG, KabarJombang.com – Dana santuan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pananganannya, menjadi salah satu bahan pertanyaan Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, dalam Rapat Koordinasi (Rakor), Jumat (8/1/2021).
Rakor yang dihelat di ruang paripurna ini, DPRD menghadirkan Satgas Penanganan Covud-19 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang.
“Setelah kita melakukan komunikasi dan koordinasi dengan anggota dewan, banyak yang mempertanyakan penanganan Covid-19, termasuk anggaran yang disiapkan dan ditetapkan pada APBD 2021,” tuturnya, Jumat (8/1/2021).
Menurut Mas’ud Zuremi, dalam APBD Kabupaten Jombang TA 2021, penanganan Covid-19 masih menjadi prioritas, dengan dialokasikannya anggaran Rp 160 Miliar. Angka ini naik dari sebelumnya yakni sebesar Rp 150 Miliar.
“Di sana dalam perencanaan jelas, setiap OPD ada anggaran penanganan covid-19, sesuai dengan bidangnya,” lanjutnya.
Mas’ud kembali mempertanyakan kejelasan terkait santunan yang sempat dijanjikan kepada pasien Covid-19 seperti yang telah beredar luas.
Diketahui, santunan tersebut dialokasikan ke tiap keluarga pasien positif Covid-19 yang ditinggal untuk menjalani isolasi, sebesar Rp 1 Juta. Dan santunan bagi pasien positif yang meninggal dunia sebesar Rp 15 Juta.
“Pertanyaan juga untuk diberikan penjelasan kepada masyarakat, apakah yang pernah terpapar Covid-19 dijanjikan bantuan? Apakah benar dibantu Rp 15 juta dan seterusnya,” tuturnya.
Sementara Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, Wahyu menjelaskan, terkait perkembangan penanganan yang dilaksanakan. Menurutnya, kasus aktif sebanyak 99 di 21 Kecamatan. Pihaknya mengatakan terjadi tren pengkatan di awal tahun 2021.
“Begitupun dengan paparan ibu hamil yang dilakukan tes PCR swab sebanyak 493 terkonfirmasi positif 80. Dengan kebutuhan tempat tidur dengan pasien 223 hanya tersedia 149. Mengenai tempat isolasi juga dilakukan pada 14 Puskesmas di Jombang, Pondok Tebuireng, Aparma Unipdu,dan Cheil Jedang.” katanya.
Terkait santunan kepada pasien covid-19, Sekretaris Dinkes Jombang, Gatut Wijaya membenarkan pemberian santunan tersebut. Dana ini dialokasikan pada APBD TA 2020.
“Pada tahun 2020 memang diberikan sebesar Rp 1 juta per keluarga yang ditinggal di rumah, namun sekarang tidak diturunkan. Dan untuk santunan Rp 15 juta diberikan kepada pasien yang meninggal karena covid-19 dan ini dari Pemerintah Provinsi Jatim,” tutupnya.