Polisi Tetapkan Pemuda Diwek Jombang, Jadi Tersangka Pencabulan Bocah TK

pencabulan bocah diwek
Kerabat dan warga korban ngeluruk Mapolsek Diwek, Jombang, pada Hari Selasa (8/9/2020) lalu.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polisi menetapkan DF (16), pelajar sebuah SMK di Jombang, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah TK, tetangganya sendiri, Kamis (17/9/2020).

Remaja asal Kecamatan Diwek itu juga telah ditangkap dan ditahan di Mapolres setempat. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil visum terhadap korban, sekitar satu minggu lalu.

Baca Juga

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Cristian Kosasih melalui Kanit PPA Ipda Agus Setiani, mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Tersangka diduga kuat melakukan pencabulan kepada korban (sebut saja bernama Bunga). Penyelidikannya lebih cepat, karena ada saksi mata yang melihat kejadian itu. Dari pemeriksaan hasilnya pencabulan, bukan persetubuhan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sekitar satu pekan lalu, sejumlah warga di sebuah desa di Kecamatan Diwek, Jombang, mendatangi Mapolsek setempat.

Mereka meminta polisi mengusut dan menangkap DF (16), remaja yang diduga melakukan pencabulan terhadap bocah TK nol besar tetangganya sendiri.

Salah satu warga yang juga kerabat korban, Slamet, mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini bermula saat salah satu tetangga korban memergoki ulah DF bersama korban di kebun belakang rumah korban, sekitar dua hari lalu.

Kecurigaan Slamet semakin besar setelah tetangganya itu menceritakan sempat melihat korban duduk di atas pangkuan DF tanpa memakai celanan dalam.

Bahkan tetangga korban tersebut mengaku melihat hal yang dilakukan DF sebanyak tiga kali.

DF diduga nekat mencabuli korban di waktu siang hari. Saat itu, korban sedang sendirian di rumah lantaran kedua orang tuanya pergi bekerja.

“Kami minta pelaku diusut dan ditangkap, lebih-lebih korbannya masih anak di bawah umur. Jadi saat itu ada yang melihat korban dipangku pelaku, setelah ditegur ternyata korban ini berjalan dan mengambil celana dalamnya, lalu dipakai. Kami lalu melaporkan ke polisi,” terang Slamet.

Slamet juga mengatakan, sebelum terungkap, korban selama ini kerap mengeluhkan rasa sakit di bagian alat vitalnya kepada orang tuanya.

Hanya saja, kedua orang tuanya tak menyangka korban menjadi korban mencabulan DF, remaja yang masih duduk di bangku kelas sepuluh SMK di Kabupaten Jombang ini.

Namun, saat ditanyai, dengan polos korban menceritakan tindakan tak senonoh yang diduga dilalukan DF kepada dirinya.

“Saya sempat emosi, sebab sebelummya korban ini memamg mengeluh kemaluannya sakit kepada ibunya, bahkan berdarah,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait