Poktan di Mojowarno Jombang Hanya Terima 3 Liter Pupuk Organik Cair

Ilustrasi POC
Ilustrasi POC
  • Whatsapp

MOJOWARNO, KabarJombang.com – Kelompok tani (Poktan) Dusun Kedunglo, Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno mengeluhkan skema pembagian pupuk organik cair (POC) dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.

Skema pembagian POC senilai Rp. 4,6 miliar ke Poktan di Kabupaten Jombang seharusnya 5 liter perhektare namun menurut Ketua Poktan Kedunglo Purwanto, hanya menerima sekitar 132 botol POC atau setara 132 liter. Sedangkan luas lahan Poktan 44 hektar dengan jumlah 88 anggota. Jika 132 liter POC dibagi 44 hektar hanya terhitung sekitar 3 liter per hektar.

Baca Juga

“Kalau 1 hektar 5 liter memang tidak cukup. Per tani semua dibagi rata. Lahan bata 500 keatas saya bagikan 2 botol, lahan bata 100 dan 200 mendapatkan satu botol. Awalnya rata satu botol, tapi kok masih sisa akhirnya lahan diatas bata 500 saya kasih 2 botol,” ungkapnya kepada KabarJombang.com, Selasa (12/1/2021).

Dikatakannya satu botol atau satu liter POC peruntukannya tidak digunakan lahan luas melainkan hanya digunakan pada lahan bata 50 sesuai anjuran untuk percobaan terlebih dahulu.

“POC ini sebagai percobaan yang penting pembagiannya rata dulu ke anggota poktan. Satu liter POC digunakan untuk empat kali penyemprotan artinya satu kali masa tanam dengan luas lahan bata 50,” pungkas Purwanto.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait