Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi ketika meninjau langsung progres pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terintegrasi 08 Kabupaten Jombang. (Istimewa)
JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak sembilan bangunan prioritas di kompleks gedung permanen Sekolah Rakyat Terintegrasi 08 Jombang yang berada di Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, ditargetkan rampung pada 10 Juli 2026. Bangunan tersebut akan langsung difungsikan untuk mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan menyambut dimulainya tahun ajaran 2026/2027, di tengah progres pembangunan keseluruhan yang telah mencapai sekitar 91 persen.
Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan kesiapan fasilitas tersebut melalui survei sarana dan prasarana yang dilakukan Tim Transisi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan bangunan prioritas telah memenuhi syarat operasional sebelum siswa mulai menempati kompleks Sekolah Rakyat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengatakan penyelesaian sejumlah bangunan dipercepat agar dapat dimanfaatkan sesuai jadwal pelaksanaan MPLS.
“Untuk pelaksanaan MPLS, kami memprioritaskan beberapa gedung agar siap digunakan pada 10 Juli 2026,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Bangunan yang diprioritaskan meliputi gedung sekolah dasar (SD), rumah susun guru, asrama putra dan putri jenjang SMP dan SMA, dapur, ruang makan, serta ruang ibadah. Selain itu, kontraktor juga didorong menyelesaikan ruang serbaguna yang direncanakan digunakan pada pembukaan tahun ajaran baru pada 13 Juli 2026.
Menurut Agung, pembangunan Sekolah Rakyat permanen dilaksanakan oleh PT Waskita Karya bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum. Meski sembilan bangunan mulai difungsikan, proyek secara keseluruhan masih berlangsung hingga masa kontrak berakhir pada 25 Juli 2026.
Selama proses penyelesaian tersebut, area yang masih dalam tahap pembangunan akan ditutup sementara untuk menjaga keselamatan selama pekerjaan berlangsung.
“Akses menuju bangunan yang masih dalam pengerjaan akan dibatasi sampai seluruh pekerjaan selesai sesuai masa kontrak,” ucap Agung.
Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, Pemkab Jombang akan melakukan verifikasi akhir pada 10 Juli 2026. Pemeriksaan mencakup kesiapan sistem drainase, tangki septik, proteksi kebakaran, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), serta berbagai fasilitas penunjang lain yang telah diperiksa oleh OPD teknis.
Tim Transisi yang melakukan verifikasi terdiri atas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Perumdam, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta instansi terkait lainnya.
“Verifikasi tersebut menjadi tahapan akhir untuk memastikan seluruh fasilitas prioritas di kompleks Sekolah Rakyat permanen siap digunakan secara aman dan nyaman saat menerima siswa pada awal tahun ajaran baru,” pungkas Agung Hariadi.
Leave a Comment