Foto : PWI Jombang gandeng Capdindik berikan edukasi kepada humas SMA, SMK, SLB Negeri, cara menghadapi oknum yang mengaku wartawan. (Kevin Nizar)
JOMBANG, KabarJombang.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang memberikan pelatihan kepada para humas SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Kabupaten Jombang terkait cara menghadapi oknum yang mengaku sebagai wartawan atau kerap disebut “wartawan tidak profesional”.
Kegiatan bertajuk “PWI Jombang Goes to School, Safari Edukasi Jurnalistik” itu digelar pada Jumat (13/2/2026) pagi, bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jombang, bertempat di Aula Lantai 2 SMKN 3 Jombang.
Pelatihan ini digelar menyusul banyaknya laporan keresahan dari kepala sekolah maupun humas yang mengaku mendapat ancaman hingga teror dari oknum yang mengatasnamakan wartawan di lingkungan sekolah.
Ketua PWI Jombang, Muhammad Mufid, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar pelatihan jurnalistik biasa. Menurutnya, forum ini menjadi ruang edukasi untuk menjaga marwah profesi wartawan sekaligus melindungi lembaga pendidikan dari praktik-praktik menyimpang.
“Atas dasar menjunjung tinggi profesi wartawan dan banyaknya keresahan dari instansi terutama lembaga pendidikan, kami menggandeng Cabdindik untuk mengedukasi serta berdiskusi bagaimana cara menghadapi oknum-oknum yang mengaku wartawan, yang tujuannya bukan mencari berita tapi meminta sesuatu,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik tersebut sangat merugikan dan memperburuk citra wartawan profesional. Karena itu, perlu sinergi bersama untuk menghadapi oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, PWI Jombang berharap para humas sekolah tidak hanya memahami mekanisme hukum dalam menghadapi oknum yang merugikan, tetapi juga mampu membangun sistem informasi yang kuat, profesional, dan akuntabel.
Dengan sinergi antara insan pers dan dunia pendidikan, praktik intimidasi oleh oknum yang mengaku wartawan diharapkan dapat diminimalisir, sekaligus menjaga marwah profesi jurnalistik tetap terhormat.
Kasubag TU Cabdindik Wilayah Jombang, Ulil Muamar, mengapresiasi inisiatif PWI Jombang dalam memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan.
“Sekolah memang perlu dibekali pemahaman seperti ini. Jangan sampai karena ketidaktahuan, kemudian merasa takut atau tertekan saat menghadapi oknum yang mengatasnamakan wartawan,” kata Ulil.
Secara tidak langsung, Ulil juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong seluruh kepala sekolah dan humas agar selalu berkoordinasi dengan Cabdindik ketika menghadapi persoalan serupa. Menurutnya, pendampingan dan komunikasi yang baik akan membuat persoalan lebih mudah diselesaikan sesuai prosedur.
“Kami berharap setelah forum ini, teman-teman humas lebih percaya diri, lebih paham alur, dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan,” tambahnya.
Pemateri pertama, Yusuf Wibisono, Redaktur Beritajatim.com, memaparkan materi “Navigasi Lanskap Media dan Aspek Hukum”. Ia menjelaskan pentingnya membedakan wartawan dan media yang telah terverifikasi Dewan Pers dengan yang belum.
“Kalau terverifikasi Dewan Pers dan ada dugaan pelanggaran kode etik, maka laporkan ke Dewan Pers agar diselesaikan melalui mekanisme yang ada. Tapi kalau tidak terverifikasi dan ada unsur pidana, bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum dengan bukti yang kuat, dan memenuhi unsur pidana,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membedakan sengketa produk jurnalistik dengan persoalan pidana di luar wilayah jurnalistik, serta meminta pihak sekolah tetap tenang dan tidak panik saat menghadapi tekanan.
Yusuf mengingatkan para humas agar tidak mencampuradukkan persoalan sengketa berita dengan intimidasi atau pemerasan. Ia juga meminta agar sekolah tetap tenang saat menghadapi oknum.
“Jangan panik. Ajak bicara baik-baik, tetap profesional. Kalau memang ada sengketa, hadapi sesuai mekanisme yang ada,” tambahnya.
Yusuf juga menambahkan penjelasan penting terkait perbedaan produk media sosial dan produk jurnalistik arus utama.
“Produk media sosial itu kebanyakan atas nama pribadi atau akun perseorangan. Itu bukan otomatis produk jurnalistik. Kalau kita merasa dirugikan oleh unggahan pribadi, bisa menggunakan mekanisme Undang-Undang ITE dan melapor ke APH,” tegasnya.
Sebaliknya, menurut Yusuf, produk media mainstream atau jurnalistik memiliki karakteristik yang jelas, seperti berbadan hukum, memiliki struktur redaksi, serta tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kalau itu produk jurnalistik, maka penyelesaiannya lewat mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers. Jangan langsung dibawa ke ranah pidana kalau masih dalam sengketa pemberitaan,” ujarnya.
Pemateri kedua, Saiful Mualimin, Jurnalis JTV, membawakan materi tentang “Revitalisasi Media Sekolah”. Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan seharusnya memiliki media resmi yang dikelola secara profesional .
“Sekolah harus punya wadah informasi yang jelas dan resmi. Itu penting agar publik tidak bingung dan sekolah punya referensi yang bisa dirujuk kapan saja,” ujar Saiful.
Secara tidak langsung, Saiful menyampaikan bahwa keberadaan media sekolah akan mempermudah humas dalam menyampaikan data dan klarifikasi ketika muncul isu tertentu. Media sekolah, lanjutnya, juga bisa menjadi arsip dokumentasi kegiatan yang tertata dan kredibel .
Ia menambahkan, media internal yang aktif dan terpercaya dapat menjadi benteng awal dalam menghadapi disinformasi maupun tekanan dari pihak luar.
Sementara itu, pemateri ketiga, Muhammad Syafi’, Jurnalis Kompas.com, membawakan materi tentang “Content Creator dan School Branding”.
“Sekolah hari ini tidak cukup hanya bagus secara program, tapi juga harus mampu mengomunikasikan keunggulannya melalui media sosial dengan strategi yang tepat,” kata Syafi’.
Ia menjelaskan secara tidak langsung bahwa konsistensi konten, pemahaman karakter platform, serta narasi yang positif dan informatif akan memperkuat citra sekolah di ruang digital . Media sosial, menurutnya, bukan sekadar tempat unggah foto kegiatan, tetapi sarana membangun reputasi dan kepercayaan publik.
“Kalau branding sekolah kuat, transparan, dan informatif, maka ruang untuk intimidasi atau tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan semakin sempit,” tegasnya.
Leave a Comment