Penyelesaian Kasus di MA Darul Faizin Mojowarno, Hasil Mediasi Kemenag Jombang Harus Tuntas Minggu Ini

Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com –Usai para siswa MA Darul Faizin, Catak Gayam, Mojowarno melakukan aksi unjuk rasa yang menuntut Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan untuk mundur karena diduga melakukan pelecehan dan arogansi. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Jombang melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang terkait.

Saat dikonfirmasi KabarJombang.com, Kamis (21/11/2024) Muhajir, Kepala Kemenag Jombang mengungkapkan, bahwa mediasi yang dilakukan Kamis (21/11/2024) melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan siswa, wali murid, guru, dan pihak yayasan. Mereka diminta untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat agar kegiatan belajar mengajar di MA Darul Faizin dapat kembali berjalan normal.

Baca Juga

“Saya menyampaikan kepada yayasan agar segera mengambil langkah-langkah bijak. Karena jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, yang dirugikan adalah anak-anak, terutama yang berada di kelas akhir yang sebentar lagi akan menghadapi ujian kelulusan,” ujar Muhajir.

Lebih lanjut, Muhajir menekankan bahwa kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan kepala madrasah ada pada pihak yayasan. Namun, pihak yayasan telah mendengarkan keluhan siswa yang telah terkonfirmasi guru, yang juga hadir dalam mediasi tersebut.

“Saya berharap pihak yayasan dapat segera mengambil keputusan cepat dan bijak. Saya juga akan menugaskan tim untuk memantau perkembangan lebih lanjut dan memastikan tindak lanjut dari yayasan terkait masalah ini,” tambahnya.

Muhajir mengatakan dalam minggu ini pihak yayasan harus bisa menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jangka waktu untuk penyelesaian masalah ini adalah minggu ini. Kami berharap pihak yayasan dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” tegas Muhajir.

Sebagaimana diberitkan, aksi unjuk rasa ratusan siswa dan wali murid di MA Darul Faizin dipicu dugaan kekerasan dan sikap arogan yang dilakukan oleh Ketua Yayasan Akhmad Syiarudin, serta pelecehan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Supriyo terhadap siswi-siswi di sekolah tersebut.

Sebelumnya, Polres Jombang melalui Polsek Mojowarno juga telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Muhajir berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan, dan mengimbau agar semua pihak yang terlibat dapat mencari solusi yang terbaik demi kelancaran pendidikan di madrasah tersebut.

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait