Pesantren & Pendidikan

Penolakan Siswa Baru di SMPN 2 Gudo, Dewan Pendidikan Jombang: Sekolah Tak Boleh Nolak

JOMBANG, KabarJombang,com-Terkait penolakan peserta didik baru di SMPN 2 Gudo, Jombang, terhadap calon siswa yang sedang sakit memantik reaksi pihak Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang.

Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Muhammad Syafi’i megatakan, jika kronologi dan kondisi calon siswa seperti itu mestinya pihak sekolah tidak boleh menolak.

“Karena itu merupakan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,”tegas M Syafi’i kepada KabarJombang.com Senin (6//2026) pagi.

Karena itu, lanjut M Syafi’i, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, akan melakukan kajian dan investigasi terkait masalah tersebut.
“Kami Dewan Pendidikan akan melakukan kajian dan investigasi terkait masalah itu,”tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nasib kurang menyenangkan diterima Rania (12) warga Dusun Jayan, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.

Betapa tidak bocah penderita kanker darah (leukimia) yang sudah bertahun-tahun itu ditolak masuk SMPN 2 Gudo, Jombang, karena harus menggunakan sistem daring dalam pembelajaran .

Padahal sejak lama Rania yang kini menjalani perawatan di RSUD Dr Soutomo Surabaya itu tercatat sebagai siswi SDN 1 Barongsawahan, dengan pembelajaran sistim daring.

Selama itu pula tidak ada kendala dalam KBM. Demikian itu, karena selama tinggal di Yayasan Kanker ataupun selama dalam menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya, selalu dibimbing guru yang ada di RSUD Dr Soetomo ataupun selama tinggal di yayasan bertahun-tahun.

Nah, ketika lulus SDN Barongsawahan 1 2026 ini, orangtuanya mendaftarkan Rania ke SMPN 2 Gudo di Desa Gempol Legundi.

Sayangnya, sebagai layaknya anak lain, yang mengharapkan bisa masuk SMPN, Rania ditolak atas saran pihak Disdikbud Kabupaten Jombang.

Maliki, orangtua Rania kepada KabarJombang.com menyampaikan pihak SMPN 2 Gudo menolak atas saran Disdikbud Kabupaten Jombang, alasannya ribet. Menyuruh berobat dulu, nanti tahun depan kalau sudah sembuh diterima.

Sebagai orangtua Maliki mengaku merasa kecewa atas tidak diterimanya Rania di SMPN 2 Gudo.

Sebab, selama di SDN Barongsawahan 1 Rania belajar juga menggunakan sistem daring.

Sebab kata Maliki, KBM sistem daring yang dilakukan selama ini tidak guru SDN Barongsawahan 1 yang selalu memakai zoom dengan Rania.

Namun, saat di Yayasan Kanker atau di RSUD Dr Soetomo Surabaya, pihak Yayasan Kanker  atau RSUD Dr Soetomo Surabaya menyiapkan guru yang mengjar Rania.

Artinya pihak SDN Barongsawahan 1 hanya mengirim jadwal pelajaran kepada guru yang mengajar Rania baik di yayasan atau di RSUD Dr Soetomo.

“Pihak SMPN 2 Gudo mengatakan atas saran Disdikbud Jombang, ribet. Menyarankan untuk berobat dulu nanti tahun depan kalau sudah sembuh diterima,”ujar Maliki kepada KabarJombang.com Sabtu (4/7/2026) pagi.

Karena tidak diterima di SMPN 2 Gudo, dan tidak ingin anaknya ketinggalan belajar.

Akhirnya, maliki mendaftarkan anak semata wayangnya itu ke SMP PGRI Perak, Jombang. Ternyata Rania diterima dengan pembelajaran sistem daring.

“Kenapa sekolah yang swasta saja mau menerima anak saya yang sakit ini dengan pembelajaran system daring. Namun justru sekolah negeri menolak, Alhamdulillah anak saya yang semangat belajar ini juga mau menerima keadaan ini,”ujar Maliki yang penjual es degan dan sebagai tukang potong keliling itu kepada KabarJombang.com mengakhiri pembicaraannya.

Hingga berita ini kembali ditulis, pihak SMPN 2 Gudo, yang dihubungi KabarJombang.com melalui Waka SMPN 2 Gudo Rofiq, ditelphon beberapa kali dan dikirim pesan WhtsApp tidak ada respon.

Begitu juga Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Wor Windari saat akan dikonfirmasi juga tak ada respon.

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi