Pengawasan Massif, Pelajar di Jombang Tak Ikutan Gabung Demo Lagi

pembelajaran tatap muka terbatas di jombang
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kabupaten Jombang, Trisilo Budi Prasetyo, saat ditemui di SMAN 3 Jombang, Senin (7/9/2020). (Foto: Anggraini Dwi S.)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Terkait adanya para pelajar bergabung di aksi unjukrasa mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Jombang, pada Jumat 9 Oktober 2020 kemarin, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) wilayah Kabupaten Jombang menerbitkan surat imbauan ke seluruh Kepala SMA dan SMK Negeri/ Swasta.

Surat tertanggal 12 Oktober 2020 lalu itu menyatakan, beberapa imbauan kepada seluruh Kepala SMA dan SMK agar membuat Surat Edaran pencegahan kepada siswa-siswinya agar tidak ikut-ikutan demonstrasi. Selain itu, masing-masing Kepala Sekolah (Kepsek) juga membuat video imbauan agar anak didiknya tidak ikut unjukrasa, dan Wakasek urusan Kesiswaan memantau siswa bekerjasama dengan Kepala Seksi PMA/PKPLK dan Kepala Seksi PMK.

Baca Juga

Surat imbauan tersebut juga melibatkan beberapa pihak, yakni Kepala Disdik Provinsi Jawa Timur dan Polres Jombang.

Kepala Cabdisdik wilayah Kabupaten Jombang, Trisilo Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Jombang, dan Sekolah tingkat SMA dan SMK se-Jombang.

“Kapolres sudah konfirmasi ke saya. Dan para pelajar yang diamankan Polisi kemarin juga sudah dikembalikan ke orangtuanya sekitar hari Sabtu kemarin,” ujar Trisilo kepada KabarJombang.com melalui saluran telepon, Jumat (16/10/2020).

Ia juga mengatakan beberapa hal terkait aksi para pelajar kepada para orangtua-nya, agar diberikan nasihat untuk tidak mengulangi demonstrasi. Selanjutnya, kata Trisilo, kerjasama dengan Polres melakukan pembinaan kepada 118 Kepsek SMA dan SMK Negeri/Swasta di Jombang melalui siaran Zoom (online).

“Pembinaan tersebut sudah dilaksanakan Rabu kemarin. Narasumbernya langsung Pak Kapolres. Di mana, Pak Kapolres mengimbau agar Bapak/Ibu Kepsek, Bapak/Ibu Guru untuk mengawasi dan mengimbau ke para orangtua agar juga mengawasi anaknya,” ungkapnya.

“Kemudian hari Kamis kemarin kan ada demo, Alhamdulillah kita sudah tahu tidak ada keikutsertaan pelajar di demo tersebut. Saya juga memantau demo di DPRD kemarin. Tidak ada siswa yang ikut, karena sudah diimbau Kepsek-nya masing-masing,” bebernya.

Jika anak didik tidak mengindahkan imbauan tersebut, kata Trisilo, masing-masing sekolah memberlakukan sanksi. Sanksi tersebut juga sudah disampaikan kepada seluruh orangtua.

“Ya sanksinya berbeda-beda, sesuai dengan sekolah masing-masing dan sanksinya itu tertulis dan orangtua membuat surat pernyataan, anaknya tidak ikut demo. Kalau sampai ikutan dan anarkis, ya terpaksa kita serahkan ke kepolisian,” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait